4.126 Bangunan hingga Lapak PKL Liar di Depok Dibongkar Sepanjang 2025

1 week ago 14

Jakarta -

Satpol PP Depok menertibkan bangunan dan lapak PKL liar di Depok. Ada 4.126 bangunan yang dibongkar sepanjang 2025.

"Tercatat, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satpol PP Kota Depok berhasil melakukan penertiban terhadap 4.126 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang melanggar ketentuan tata ruang," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat seperti dilihat di situs Pemerintah Kota Depok, Selasa (6/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangunan-bangunan yang ditertibkan tersebut berdiri di atas drainase, sempadan sungai, hingga badan jalan. Bangunan yang dibongkar juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat, Perlindungan Masyarakat, dan Ketertiban Umum. Selama pelaksanaan penertiban, Satpol PP melibatkan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Linmas, serta perangkat daerah terkait.

"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok dalam menata tata ruang kota sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman," ucapnya.

Dede menambahkan, langkah tersebut juga untuk mengurangi kemacetan, mengembalikan fungsi kawasan menjadi ruang hijau atau jalur pedestrian. Hal itu juga untuk memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang memanfaatkan tanah negara tanpa izin.

Dia mengatakan, Satpol PP Kota Depok akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan untuk mewujudkan kota yang tertib dan aman.

"Harapannya, masyarakat dapat semakin nyaman, dan kualitas lingkungan meningkat," ujarnya.

(dvp/whn)

Read Entire Article