DEWAN Perwakilan Rakyat Indonesia belum memastikan akan membahas pemilihan kepala daerah lewat DPRD atau pilkada tak langsung dalam revisi Undang-Undang Pemilu pada masa sidang tahun ini. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan legislator Senayan masih menunggu bagaimana komunikasi antarfraksi berjalan. Lagipula, kata Puan, pemilihan kepala daerah masih lama digelar.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kan pilkadanya saja masih lama. Yang akan berjalan duluan itu nanti kan pileg dan pilpres. Pileg dan pilpresnya saja belum,” kata Puan setelah memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan ini mengatakan DPR belum membahas revisi UU Pemilu karena memang baru pembukaan masa sidang. “Jadi kami akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait.”
Puan mengatakan partainya akan membuka komunikasi dengan fraksi lain menolak pilkada tidak langsung. Ia menegaskan PDIP selalu membuka komunikasi dengan fraksi-fraksi lain agar pilkada tetap digelar secara langsung. “Kami selalu terbuka dan selalu berkomunikasi. Jadi enggak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” ujar Puan
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy mengatakan wacana pilkada langsung atau tidak langsung belum dibahas di RUU Pemilu. Sebab, kata dia, pilkada bukan diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, melainkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau pilkada.
“Jadi kita hormati wacana yang berkembang, tetapi yang ingin saya katakan dan informasikan adalah bahwa sampai dengan detik ini, sampai dengan hari ini, Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota belum menjadi agenda legislasi DPR,” ujar Rifqinizamy di kompleks DPR pada Selasa, 13 Januari 2026.
PDIP adalah satu-satunya partai di parlemen yang menolak tegas wacana pilkada lewat DPRD. Penolakan itu berdasarkan hasil rapat kerja nasional atau rakernas I yang digelar pada 9-12 Januari 2026 di Jakarta.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Aceh Jamaluddin Idham, yang membacakan hasil rakernas partai, menjelaskan alasan PDIP menolak pilkada tak langsung. Menurut dia, rakernas menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya.
"Yakni melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun," kata Idham di Beach City International Stadium, Jakarta Utara pada Senin, 12 Januari 2026.
Idham mengatakan rakernas juga mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah, antara lain dengan menerapkan sistem pemilihan elektronik atau e-voting, penegakan hukum tegas, hingga pencegahan pembiayaan rekomendasi calon alias mahar politik. "Kemudian pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu," ujarnya.
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menjadi satu-satunya partai yang belum bersikap soal wacana tersebut. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan partainya enggan terburu-buru bersikap soal wacana pilkada tidak langsung maupun langsung.
“Kita tidak terlalu terburu-buru untuk membuat sebuah keputusan di sini. Sehingga perlu kita kaji secara mendalam, secara komprehensif,” kata Kholid di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, 13 Januari 2026.
Menurut Kholid, alasan PKS perlu mengkaji lebih dalam karena baik pilkada langsung atau lewat DPRD sama-sama konstitusional dan demokratis. Sehingga kedua opsi tersebut memungkinkan.
Kholid mengatakan DPR RI perlu membahas kajian mendalam dengan melibatkan partisipasi publik secara bermakna atau meaningful participation. “Kami ingin bahas secara komprehensif nanti dulu di DPR RI,” ucapnya.
Wacana pilkada tidak langsung muncul menjelang penyusunan revisi atas Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju penyokong Presiden Prabowo Subianto seperti Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional mendukung isu tersebut.
Elit keempat partai tersebut bahkan bertemu di rumah Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia pada 28 Desember 2025. Mereka diduga membahas agenda pilkada lewat DPRD.
Partai NasDem juga mendukung wacana pilkada tak langsung itu. Teranyar, Partai Demokrat juga menyatakan akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo. Demokrat berubah haluan setelah Susilo Bambang Yudhoyono menolak pilkada tidak langsung pada 2014.
Wacana pilkada tidak langsung ini ditentang masyarakat, terutama generasi Z. Sigi terbaru Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA menyimpulkan bahwa mayoritas mayarakat menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Jumlah masyarakat yang menentang pilkada tak langsung mencapai 68 persen dari total responden survei. “Hasil riset yang kami paparkan terbaru hari ini mengkonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak pilkada lewat DPRD,” kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, seusai memaparkan hasil riset lembaganya di kantor LSI, Jakarta, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Ardian mengatakan persentase 66 persen merupakan angka yang besar dalam survei opini publik. Menurut dia, perolehan angka di atas 60 persen merepresentasikan hasil yang masif dan sistemik. Sehingga temuan ini bisa dianggap menjadi bukti besarnya penolakan masyarakat terhadap rencana mengembalikan pilkada tak langsung.
“Karena dalam opini publik, ketika melewati batas 60 persen daripada persetujuan publik, itu berarti efeknya sudah besar,” kata Ardian.
Ardian juga mengatakan bahwa responden Gen Z yang menentang Pilkada tak langsung mencapai 84 persen. Dalam riset ini, LSI Denny JA mengkategorikan generasi Z adalah responden yang berusia kurang dari 27 tahun per 2025. “Gen Z paling keras menolak terhadap Pilkada lewat DPRD,” kata Ardian.
LSI Denny JA menggelar survei pada 10-19 Oktober 2025. Mereka melibatkan 1.200 masyarakat yang dipilih dari daerah di Indonesia dengan metode pengambilan sampel acak bertingkat. Semua responden telah memiliki hak pilih dengan beragam kategori usia, dari 17 tahun hingga di atas 60 tahun.
Riset ini dilakukan lewat wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner terstruktur. Adapun margin of error atau batas kesalahan survei ini sebesar 2,9 persen. LSI Denny JA meyakini hasil survei tersebut bisa mencerminkan pilihan 204 juta pemilik hak suara di Indonesia.
Masyarakat sipil dan tokoh nasional juga bersuara menolak wacana ini. Sekelompok tokoh agama, cendekiawan, dan tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta sistem pilkada secara langsung dipertahankan. Anggota GNB Lukman Hakim Saifuddin mengatakan konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilakukan secara demokratis.
"Apakah itu gubernur, bupati, wali kota itu harus dilakukan secara demokratis," ujar dia di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Mantan Menteri Agama ini mengatakan sistem demokratis artinya memberikan rakyat kedaulatan. Dengan begitu, rakyat yang berhak memilih pemimpin dalam mekanisme pemilihan langsung. "Demokrasi ya kembalikan kepada kedaulatan rakyat," kata dia.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menentang ide pilkada lewat DPRD. Perludem menilai, secara konsep, pilkada lewat DPRD atau pilkada tak langsung bertentangan dengan prinsip dasar sistem presidensial yang dianut Indonesia.
Menurut Fadli, sistem presidensial tidak mengenal logika konstitusional yang membenarkan pemegang kekuasaan eksekutif dipilih oleh lembaga legislatif. “Ini pilihan yang cacat secara konsep dan sistem,” ujar Fadli dalam konferensi pers "Tipu-tipu Pilkada ke DPRD: Kemunduran Demokrasi" yang digelar secara virtual pada Ahad, 11 Januari 2026.
Fadli menjelaskan, sistem presidensial mengatur kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, merupakan bagian dari cabang kekuasaan eksekutif yang harus dipilih secara langsung oleh rakyat. Prinsip yang juga berlaku untuk menentukan kekuasaan eksekutif di tingkat pusat.
Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia menilai pilkada tidak langsung akan menciptakan oligarki lokal dan politik uang di ruang tertutup.
Anggota Presidium Nasional KIPP Indonesia,
Brahma Aryana, mengatakan KIPP Indonesia menolak tegas mekanisme tidak langsung tersebut. Ia menyebut wacana ini bukan sekadar kemunduran bagi demokrasi, tetapi juga penyimpangan serius terhadap konstitusi dan reformasi.
“Pengalihan mandat memilih dari rakyat ke tangan elit parlemen daerah tidak sesederhana perubahan prosedural, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap roh reformasi dan upaya sistematis melakukan resentralisasi kekuasaan yang mencederai prinsip demokrasi konstitusional,” kata Brahma pada Jumat, 9 Januari 2026.
Brahma mengakui adanya masalah serius dalam pilkada langsung mulai dari politik uang yang terstruktur, biaya politik yang menyentuh angka puluhan hingga ratusan miliar rupiah, hingga kartelisasi partai politik.
Namun, kata Brahma, menjadikan kegagalan manajemen tersebut sebagai alasan menghapus hak pilih rakyat adalah sesat pikir yang serius bagi demokrasi kita.
“Pilkada melalui DPRD justru akan memindahkan politik uang dari ‘pasar eceran’ di masyarakat ke ‘pasar grosir’ di ruang tertutup fraksi-fraksi DPRD,” ujar Brahma.
Selain itu, mekanisme tidak langsung juga bisa menciptakan penyuapan yang terinstitusionalisasi (institutionalized bribery) dan memperkuat dominasi oligarki yang semakin jauh dari pengawasan publik.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago mengingatkan pengembalian pilkada melalui DPRD berisiko menciptakan konflik sosial yang serius. Sebab, kata dia, sejarah menunjukkan bahwa konflik di level elit DPRD justru kerap menjadi pemantik utama kerusuhan massa, bukan sebaliknya.
Menurut Arifki, anggapan bahwa Pilkada via DPRD lebih aman karena menjauhkan rakyat dari konflik adalah logika yang keliru. Dalam praktiknya, sengketa elit, politik transaksi, dan kebuntuan di ruang sidang DPRD sering kali berujung pada ledakan kemarahan publik.
“Konflik Pilkada via DPRD tidak pernah steril. Ia hanya berpindah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Masalahnya, ketika konflik elit itu bocor ke publik, dampaknya jauh lebih destruktif karena rakyat merasa dikhianati,” ujar Arifki dalam keterangan kepada Tempo, 13 Januari 2026.
Sejumlah daerah mencatat sejarah kelam akibat konflik pilkada melalui DPRD. Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada tahun 2000, misalnya, terjadi perpecahan DPRD dan tudingan politik uang memicu kerusuhan besar. Massa membakar gedung DPRD dan fasilitas pemerintah, hingga roda pemerintahan lumpuh selama berhari-hari. Sasaran amuk bukan pendukung kandidat lain, melainkan institusi negara.
Konflik serupa terjadi di Maluku Utara pada 2001–2002 ketika DPRD gagal menghasilkan legitimasi tunggal dalam pemilihan gubernur. Dualisme kepemimpinan dan intervensi elit pusat memperuncing krisis politik, hingga memicu mobilisasi massa luas di tengah situasi sosial yang rapuh.
Kemudian di Jawa Timur pada tahun 2003, di mana proses pemilihan gubernur melalui DPRD memicu penolakan berkepanjangan. Arifki mengatakan sengketa elit tidak selesai di daerah, tetapi naik ke level nasional. Bahkan menimbulkan instabilitas politik dan tekanan massa yang terus berulang.
Sementara di Kalimantan Barat pada 2003 dan Sulawesi Selatan pada awal 2000-an terjadi konflik antar-fraksi DPRD dan kegagalan membangun konsensus politik mendorong aksi massa besar, pendudukan gedung DPRD, serta bentrokan dengan aparat keamanan.
Arifki menilai pola konflik tersebut memiliki karakter yang sama. Pertama, konflik tidak berangkat dari rivalitas pendukung di akar rumput, melainkan dari pertarungan elit di ruang sidang. Kedua, ketika proses dianggap sarat transaksi dan menutup akses rakyat, kemarahan publik beralih langsung ke simbol-simbol negara. Ketiga, elit yang kalah dalam lobi DPRD kerap memobilisasi massa sebagai alat tekanan politik.
“Pilkada via DPRD bukan menghilangkan konflik, tetapi memindahkan episentrum konflik ke jantung kekuasaan daerah. Jika sejarah diabaikan, negara berisiko mengulang siklus konflik lama dengan ongkos sosial yang jauh lebih mahal,” ujar Arifki.
Andi Adam Faturahman, Dian Rahma Fika, Ervana Trikarinaputri, Sultan Abdurrahman, Dede Leni Mardianti, dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Sejumlah Guru Besar Tak Hadir Dialog dengan Prabowo Besok










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445203/original/097845600_1765817899-ClipDown.com_591161306_18548330746044788_1648649853542134396_n.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4802810/original/053841500_1713248231-taeyongtae_7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394894/original/052191200_1761643550-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444392/original/014135000_1765777470-000_37JZ7BR.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5386521/original/008951800_1761014023-WhatsApp_Image_2025-10-20_at_18.03.46.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444443/original/001865200_1765778958-063_2212040810.jpg)