Bandar, Selebgram Donna Fabiola Niat Edarkan Kokain di DWP

11 hours ago 5

Diterbitkan 23 Desember 2025 13:17 WIB

Kabar mengejutkan datang dari dunia media sosial setelah Bareskrim Polri secara resmi menetapkan selebgram Donna Fabiola sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jaringan internasional. Donna Fabiola diamankan oleh pihak kepolisian bersama 17 tersangka lainnya dalam sebuah operasi besar yang menyasar peredaran barang haram di wilayah Bali. 

Peran Donna Fabiola dalam kasus ini tergolong sangat krusial, di mana ia diduga kuat bertindak sebagai bandar yang mengedarkan narkotika jenis kokain dan MDMA. Mirisnya, narkoba tersebut sengaja disiapkan untuk diedarkan dalam rangkaian acara festival musik besar, Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025. Festival tersebut diketahui berlangsung pada tanggal 12 hingga 14 Desember 2025 yang lalu di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Bali.

Baca berita Donna Fabiola lainnya di Liputan6.com.

Donna Fabiola bersama anjingnya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra. Informasi awal mengenai adanya peredaran gelap kokain di Pulau Dewata tersebut sebenarnya sudah diterima oleh pihak kepolisian sejak Kamis siang di pertengahan Desember.


Hak Cipta: instagram.com/donnafabiola_116

Read Entire Article