Jakarta -
Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal memproses oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menebang pohon secara ilegal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia menyebut pohon tersebut diizinkan untuk dipangkas bukan ditebang.
"Informasi nya memang ada izin untuk penopingan (pemangkasan) pohon tersebut, tapi hanya penopingan bukan penebangan," kata Rifki Rismal saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026).
Namun, saat di lokasi, oknum tersebut diminta tolong untuk menebang pohon. Belum diketahui sejauh ini siapa yang meminta agar pohon diitebang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk satgas informasinya disetop dan di mintai tolong saat melintasi. Tapi untuk lebih lanjutnya akan diproses oleh Dinas Bina Marga," ujar Rifki.
Rifki menambahkan oknum ASN Bina Marga yang menebang pohon sudah diketahui. Kini mereka sedang diproses untuk mendapat hukuman disiplin.
"Sedang rapat untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohir mengatakan ada pohon ditebang ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama,Jakarta Selatan. Dia menduga pelaku penebangan itu adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) Bina Marga.
"Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut tingkat kota," kata Mustofa saat dihubungi, Rabu (14/1/2026).
Mustofa menjelaskan, pohon yang ditebang itu merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terlebih posisi pohon tersebut persis di pinggir jalan raya.
"Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata," jelas dia.
(tsy/eva)

2 hours ago
3




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467358/original/078193400_1767875810-1.jpeg)






