BNPB Bangun 711 Hunian Sementara di Aceh Utara

2 hours ago 1

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang membangun hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Utara. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pada tahap pertama, 711 unit huntara dibangun di lima kecamatan. Jumlah ini berdasarkan hasil validasi data yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Utara. 

“Pembangunan huntara tahap pertama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak dengan kategori rumah rusak berat, hilang, dan hanyut akibat bencana,” kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB Kolonel Infanteri Hery Setiono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Januari 2026.

Adapun rincian pembangunan 711 unit huntara tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Baktiya 215 unit, Baktiya Barat 5 unit, Dewantara 115 unit, Sawang 241 unit, dan Seunuddon 135 unit.

Di Kecamatan Seunuddon, kata Hery, saat ini tengah dibangun 84 unit tahap pertama di Desa Ulee Rubek Timur, yang sebelumnya merupakan lapangan sepak bola desa. Lahan yang dimanfaatkan memiliki luas sekitar 14.000 meter persegi, dengan pembangunan 16 kopel yang terdiri dari masing-masing 5 unit dan 1 kopel dengan 4 unit. 

Setiap unit huntara dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak dengan spesifikasi teras keluarga berukuran 4,8 m x 3,6 m, dengan kamar mandi berukuran 1,2 m x 1,2 m di setiap unit. 

Selain itu, hunian sementara ini dilengkapi fasilitas sanitasi memadai, sumur bor untuk ketersediaan air bersih serta sistem pembuangan limbah sederhana guna menunjang kesehatan lingkungan.

Hery mengatakan setelah tahap pertama rampung, BNPB akan kembali melakukan pembaruan validasi data. Apabila masih terdapat kebutuhan tambahan, pembangunan huntara dapat ditambahkan sesuai hasil pendataan lanjutan.

Selama masa transisi menuju hunian tetap, BNPB memberikan pilihan untuk menempati huntara atau tinggal sementara bersama keluarga di rumah kerabat dengan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan.

BNPB menargetkan pembangunan huntara tahap pertama dapat selesai dan mulai ditempati pada akhir Januari, sehingga masyarakat terdampak dapat menempati hunian yang lebih layak menjelang bulan suci ramadan.

Pembangunan huntara ini dilakukan bersama pemerintah daerah, dunia usaha dan komponen masyarakat di Kecamatan Seunuddon.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh BNPB per 15 Januari 2026, dari 27 kecamatan terdampak di Kabupaten Aceh Utara, telah diproses pembangunan huntara sebanyak 4.404 unit, penyaluran DTH kepada 4.840 Kepala Keluarga, rencana pembangunan hunian tetap (huntap) insitu sebanyak 4.569 unit dan huntap relokasi 635 unit.

Read Entire Article