Buruh Bawa 4 Tuntuntan untuk Aksi Lanjutan di DPR

1 hour ago 1

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis, 15 Januari 2026. Aksi ini dilakukan untuk menekan pemerintah dan parlemen agar merespons empat tuntutan utama kaum buruh.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan diikuti sekitar 500-1.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta. Selain di DPR, massa juga akan mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan. “Aksi 15 Januari ini membawa empat isu utama,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring pada, Selasa, 13 Januari 2026.

Tuntutan pertama adalah revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta atau setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta penetapan upah minimum sektoral provinsi minimal 5 persen di atas KHL. Menurut Said, upah minimum Jakarta dinilai belum mencerminkan tingginya biaya hidup di ibu kota. 

Tuntutan kedua, buruh meminta Gubernur Jawa Barat mengembalikan Surat Keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah sesuai rekomendasi para bupati dan wali kota. Hingga kini, kata Said, belum ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait UMSK tersebut. 

Isu ketiga yang dibawa buruh adalah desakan kepada DPR agar segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru paling lambat Oktober 2026, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.

Adapun tuntutan keempat adalah penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. KSPI menegaskan tetap menuntut agar pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat. 

Said juga meminta DPR memanggil Gubernur Jakarta untuk menjelaskan penetapan UMP 2026 yang dinilai tidak sebanding dengan tingginya biaya hidup di ibu kota. Ia menyebut Jakarta sebagai kota mahal, tetapi upah minimumnya masih tertinggal dibanding daerah industri penyangga.

Selain itu, ia menilai kebijakan insentif dan bantuan sosial tidak menyelesaikan persoalan utama buruh. Menurut dia, kenaikan upah tetap diperlukan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah harga kebutuhan yang terus meningkat.

Aksi 15 Januari merupakan lanjutan demonstrasi yang digelar pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026. Aksi kembali digelar karena pemerintah daerah belum memenuhi tuntutan buruh, khususnya terkait revisi UMP Jakarta dan pengembalian SK UMSK di Jawa Barat. 

Read Entire Article