Cegah Macet Horor di Tol, Polda Metro Halau Ribuan Truk Angkutan Barat

2 hours ago 1

Jakarta -

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya memperketat pengawasan terhadap angkutan barang selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hingga saat ini, ribuan truk sumbu tiga atau lebih telah dialihkan dari ruas jalan tol guna menjamin kelancaran arus lalu lintas.

"Kegiatan penyekatan ini merupakan wujud komitmen Sat PJR dalam memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat yang sedang melaksanakan perjalanan libur Natal," ujar Kasubdit PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono, dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).

Dari hasil penyekatan di 12 lokasi strategis ruas tol wilayah hukum Polda Metro Jaya, tercatat peningkatan volume kendaraan besar yang mencoba melintas di tengah masa pembatasan operasional. Sejak tanggal 23-24 Desember 2025, petugas di lapangan telah melakukan tindakan pengalihan terhadap ratusan truk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data 24 jam terakhir, sebanyak 387 unit truk sumbu tiga dialihkan keluar jalur tol mulai Selasa (23/12) pukul 06.00 WIB hingga Rabu (24/12) pukul 06.00 WIB," imbuhnya.

Penyekatan difokuskan pada 12 lokasi jalur tol utama yang menjadi nadi pergerakan arus mudik Nataru. Langkah ini diambil sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional angkutan barang guna meminimalisir kepadatan dan risiko kecelakaan di jalan tol.

"Sejak diberlakukannya kebijakan pembatasan pada 19 Desember lalu hingga pagi ini, total kendaraan angkutan barang yang dialihkan telah mencapai 2.150 truk," jelasnya.

Lebih lanjut, Dhanar mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pemilik logistik untuk mematuhi jadwal pembatasan operasional yang telah ditetapkan pemerintah. Petugas di lapangan akan tetap bersiaga melakukan penyekatan dan pengalihan ke jalur arteri, kecuali angkutan pengangkut BBM, ternak, pupuk, dan sembako).

Lihat juga Video 'Dear Gen Z, Pramono Mau Gelar Lomba Atasi Macet-Sampah':

(mea/dhn)

Read Entire Article