Gus Yahya Bantah Dugaan Penyelewengan Keuangan PBNU

1 hour ago 1

KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf membantah dugaan penyelewengan keuangan lewat rekening PBNU yang informasinya tersebar di media. Menurut dia, ada kepentingan terselubung di balik tuduhan tersebut.

“Sekarang beredar berbagai macam berita seperti itu tanpa konteks, saya kira itu karena ada kepentingan-kepentingan insinuasi (tuduhan tersembunyi) ya,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor PBNU di Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Yahya, pangkal persoalan dugaan penyelewengan keuangan itu adalah penyebaran informasi secara parsial tanpa dilengkapi konteks yang jelas. Padahal, kata dia, seharusnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan bila sedari awal Yahya diberikan kesempatan untuk menjelaskan duduk perkaranya.

Ia pun menegaskan bahwa setiap transaksi melalui rekening PBNU dilakukan atas landasan yang legal serta didukung oleh dokumen yang sah menurut hukum. Ia meminta nominal transaksi tidak jadi patokan penilaian utama dalam audit keuangan, melainkan apa kepentingannya.

“Karena soal transaksi keuangan itu kan bukan soal jumlah sebetulnya, tapi soal konteks,” ujar dia.

Yahya mengklaim bahwa ia telah berkomitmen untuk membangun sistem manajemen yang mengedepankan akuntabilitas sejak memimpin PBNU. Menurut dia, PBNU terus berupaya membenahi sistem keuangan agar sesuai dengan norma-norma manajemen.

Sehingga dengan menguatnya dugaan penyelewengan keuangan yang menyeret namanya, dia menilai tuduhan itu datang dari pihak yang mempersoalkan nominal tapi tidak melihat apa keperluan transaksi di baliknya.

Beberapa waktu terakhir, NU dihadapkan pada ketegangan internal yang dipicu oleh perbedaan sikap dan tafsir organisasi, termasuk terkait kepemimpinan, kebijakan strategis PBNU, serta wacana penyelenggaraan muktamar. Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menyoal tata kelola keuangan dan kedekatan Yahya dengan kelompok pro-israel.

Rapat Pengurus Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 memberhentikan Yahya Cholil dari jabatan ketua umum. Keputusan itu juga diperkuat dalam Rapat Pleno PBNU pada 9 Desember 2025 yang kemudian mengangkat Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU.

Laporan Tempo pada 30 November bertajuk ‘Para Bohir di Belakang Konflik Rebutan Tambang Elite PBNU’ mengungkap bagaimana dugaan penyelewengan keuangan tersebut. Rapat syuriah berpegang pada analisis hasil audit Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA). Salinan laporan yang dibaca Tempo menyebutkan ada potensi dugaan pencucian uang dalam salah satu rekening PBNU.

Penilaian itu muncul karena ada uang masuk senilai Rp 100 miliar dari PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan milik mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming. Uang ditransfer pada pekan ketiga Juni 2022.

Syuriah mempermasalahkan pengurus harian karena mereka semestinya tak menampung duit dari Mardani Maming, yang tengah beperkara du Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengacara Mardani Maming, Denny Indrayana, tak mengetahui soal transfer tersebut. “Kami tidak terinfo,” kata dia pada Jumat, 28 November 2025.

Egi Adyatama berkontribusi dalam tulisan ini
Read Entire Article