Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Pekerja untuk Bukti Perselingkuhan

1 week ago 19

Jakarta -

Polisi mengatakan wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memaksa suaminya memerkosa pekerja perempuan, lalu merekamnya. Pelaku melakukan aksi ini untuk dijadikan bukti perselingkuhan suaminya dengan korban.

"Jadi ceritanya itu si istri curiga sama suaminya. Istri ini nikah jaraknya (usia) jauh. Dia usia 39-an, suaminya (kelahiran) 2002, jadi jaraknya jauh. Nah, di tempat usahanya itu ada karyawannya perempuan sehingga ada dugaan berdasarkan informasi, sang suami selingkuh sama pekerjanya ini," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, seperti dilansir detikSulsel, Senin (5/1/2026).

Pihaknya mengaku sudah mengamankan bukti berupa rekaman video saat pemerkosaan terjadi. Korban diketahui diperkosa oleh suami pelaku sebanyak 2 kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesaksian dan alat buktinya cukup. Setelah korban dipukuli, tidak mau ngaku, dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban. Korban kan sudah nggak mau, tapi dipaksa. Itu dilakukan bahkan dua kali divideo," terangnya.

Arya menegaskan, motif istri merekam suami perkosa korban untuk dijadikan sebagai barang bukti jika keduanya telah berselingkuh. Korban terpaksa menuruti permintaan kedua pelaku karena ditekan oleh sang istri.

"Motifnya dia rekam untuk membuktikan selingkuh atau nggak, tapi kan cara membuktikannya salah. Dia paksa berhubungan badan. Ya kalau dipaksa, karena ketakutannya, tekanan, akhirnya kan nggak terbukti dengan sendirinya," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

(lir/imk)

Read Entire Article