Polisi telah menangkap seorang jambret iPhone 16 Pro di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), berinisial D (22). Polisi mengungkap D telah menjual handphone tersebut.
"(Hasil jambret) buat foya-foya," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Seto menyebut D juga membeli sabu. Saat ditangkap, kata dia, pelaku dalam kondisi menggunakan sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas ditangkap lagi nyabu," kata Seto.
Seto mengatakan iPhone 16 Pro yang dijambret oleh D telah dijual kepada R. Hasil penjualan iPhone 16 Pro tersebut dibagi rata kedua pelaku.
"Hasil interogasi bahwa handphone tersebut telah dijual kepada seseorang yang bernama R, yang berada di Kali Betik, Koja, Jakarta Utara, seharga Rp 2 juta. Masing-masing pelaku mendapat Rp 1 juta," kata Seto.
Polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang dipakai saat melakukan tindak pidana pencurian. D sempat melawan saat hendak ditangkap.
"Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain atas nama R yang berperan sebagai Joki, pelaku D melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku D. Selanjutnya pelaku D dalam penanganan dokter RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur," jelasnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial RAF (33) dijambret tasnya saat akan beribadah ke gereja di Kelapa Gading. Peristiwa itu terjadi di depan Gerbang Selatan Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading, pada Minggu (4/1) pagi. Polisi kemudian memburu pelaku.
"Akibat aksi pidana tersebut, korban kehilangan satu tas dengan dokumen serta iPhone 16," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim dilansir Antara, Selasa (6/1).
(kuf/haf)

1 week ago
12




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467358/original/078193400_1767875810-1.jpeg)






