Kapolda Metro: Ditres PPA dan PPO Harus Hadir Lindungi Anak dan Perempuan

2 hours ago 1

Jakarta -

Polda Metro Jaya resmi memiliki Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO). Mengawali berdirinya Ditres PPA dan PPO tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan sejumlah arahan penting kepada jajarannya.

Pengarahan tersebut disampaikan oleh Irjen Asep Edi Suheri di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Rabu (14/1/2026). Salah satu arahannya, Irjen Asep menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk hadir melayani perempuan dan anak.

"Direktorat ini dibentuk bukan sekadar untuk menangani perkara, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir melindungi perempuan dan anak, serta memutus pola kekerasan yang berulang," tegas Irjen Asep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam arahannya, Irjen Asep juga menegaskan bahwa keberadaan Ditres PPA dan PPO harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak, sekaligus memastikan setiap penanganan perkara berjalan tuntas, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan gender.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, serta memahami bahwa masih terdapat korban yang belum berani melapor karena berbagai faktor, seperti rasa takut, malu, maupun tekanan lingkungan sekitar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan pengarahan kepada jajaran Ditres PPA dan PPO, Rabu (14/1/2026).Pengarahan jajaran Ditres PPA dan PPO, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/1/2026). Foto: dok. Istimewa

Irjen Asep juga meminta agar Ditres PPA dan PPO membuat sebuah terobosan dalam mengatasi peristiwa pidana yang melibatkan anak-anak termasuk tawuran. Irjen Asep berharap Ditres PPA dan PPO memiliki pola yang dapat dipelajari dan dicegah melalui pendekatan yang tepat.

"Tugas kita bukan hanya menghentikan peristiwa di lapangan, tetapi bagaimana memutus prosesnya, agar anak-anak tidak terus terseret dalam lingkaran kekerasan," lanjutnya.

Sebelum mengakhiri arahannya, Kapolda menekankan agar seluruh jajaran lebih peka dan responsif terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat, termasuk melalui media sosial. Ia meminta pelayanan 110 Polri dimaksimalkan untuk melayani masyarakat.

"Setiap informasi harus segera direspons. Jangan menunggu peristiwa membesar. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam," tegasnya.

Melalui arahan tersebut, Kapolda Metro Jaya berharap Ditres PPA dan PPO dapat bekerja secara proaktif, humanis, dan berbasis data, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor, sehingga setiap penanganan kasus tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga mampu mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

(mea/dhn)

Read Entire Article