Kasus 3 ABG Curi Ayam di Depok Diselesaikan Restorative Justice

2 hours ago 3

Depok -

Viral di media sosial rekaman CCTV memperlihatkan aksi tiga remaja pria mencuri ayam di Cilangkap, Depok, Jawa Barat (Jabar). Kasus tersebut diselesaikan restorative justice (RJ).

"Iya (diselesaikan restorative justice)" ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono saat dihubungi detikcom, Jumat (16/1/2026).

Jupriono mengatakan korban ikhlas dan tidak menuntut pelaku. Kompol Jupriono menyerahkan dua ekor ayam untuk korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu sudah ikhlas dan tidak menuntut. Saya nitip 2 ayam ke ibu yang jadi korban pencurian ayam," jelasnya.

Jupriono mengatakan ketiga pemuda tersebut telah dilakukan mediasi dengan dihadiri orang tua dan korban pada Rabu (14/1).

"Mudah-mudahan cara yang kita lakukan hari ini menjadi pembelajar bagi semuanya supaya anak-anak jangan sampai melakukan tindak pidana," tutupnya.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat tiga ABG berboncengan satu motor melintas di sebuah gang. Dua orang kemudian turun dari motor.

Mereka sudah mengincar ayam yang berada dalam kandang di pinggir gang. Keduanya langsung mengambil dua ekor ayam dan melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/1) di Cilangkap, Tapos, Depok, pukul 01.00 WIB. Pencurian terjadi saat pemilik rumah tengah tertidur.

"Telah terjadi pencurian dua ekor ayam di dalam kandang yang kandangnya berada di depan rumah korban di saat korban sedang tertidur," ujar Jupriono dalam keterangannya, Rabu (7/1).

Keesokannya, pemilik menyadari dua ekor miliknya hilang. Polisi kemudian melakukan pengecekan TKP guna penyelidikan lebih lanjut.

(dvp/idn)

Read Entire Article