Ketum Soksi Misbakhun Dorong Pilkada Via DPRD: Wujud Evaluasi Pilkada Langsung

2 hours ago 2

Jakarta -

Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi), Mukhamad Misbakhun, mendorong Pilkada lewat DPRD sebagai evaluasi terhadap Pilkada langsung. Misbakhun berbicara mengenai prinsip musyawarah dalam Pancasila.

"UUD 1945 sudah mengalami empat kali amandemen, tetapi Pancasila masih tetap kokoh sebagai dasar negara dan merupakan rohnya Bangsa Indonesia. Sila ke-4 Pancasila berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" merupakan esensi utama dalam sistem demokrasi di Indonesia melalui musyawarah untuk mufakat serta menghargai dan menghormati berbagai perbedaan pendapat," kata Misbakhun kepada wartawan, (15/1/2026).

Misbahkhun menanggapi berbagai pandangan dan polemik soal Pilkada ini sebagai hal yang wajar. Misbakhun menghargai semua pendapat yang disampaikan oleh berbagai pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi XI DPR RI ini juga mengungkapkan bahwa masyarakat harus diberikan edukasi. Dia meminta tidak ada pihak-pihak yang mencoba membangun narasi yang tidak holistik sehingga menyesatkan publik.

"Publik harus tau bahwa dalam hal pemilihan Kepala Daerah dipilih secara demokratis, artinya bahwa secara langsung atau lewat DPRD semua konstitusional, dan hal ini sudah tertuang dalam UUD BAB VI pasal 18 point 4," kata Misbakhun.

"Sejarah demokrasi bangsa Indonesia dari pasca kemerdekaan hingga reformasi sudah sangat jelas dirasakan masyarakat perbedaan-perbedaan serta polemik yang berkembang dalam setiap perhelatan elektoral," Misbakhun.

Selain itu, Misbakhun juga menyampaikan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sering mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait manfaat dan mudarat Pilkada langsung dibandingkan lewat DPRD.

"Semua itu Konstitusional tetapi perlu kita evaluasi karena semua itu kita lakukan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta untuk kemajuan bangsa," kata Misbakhun.

Misbakhun menambahkan, jika sudah banyak aspirasi masyarakat terkait evaluasi Pilkada langsung yang sudah berlangsung sekitar 20 tahun terakhir ini. Dia mengungkapkan ada sejumlah alasan di balik dorongan Pilkada lewat DPRD.

"Dan dari berbagai aspirasi ditemukan hal-hal yang bisa menghambat kemajuan bangsa dan sebaiknya didorong kembali lewat DPRD seperti; penghematan keuangan negara, calon kepala daerah akan terseleksi ketat oleh DPRD dengan visi dan misi yang jelas, ongkos politik akan semakin rendah sebagai upaya pencegahan korupsi di saat menjabat sehingga kepala daerah bisa fokus bekerja dalam melayani publik, menghentikan politik uang yang selama ini marak terjadi di masyarakat di saat Pilkada dan sangat merusak moral, menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat atas pilihan yang berbeda bahkan banyak ditemukan putusnya hubungan kekeluargaan karena beda pilihan, dan masih banyak aspirasi lainnya yang perlu kita konsolidasikan kembali," papar dia.

Misbakhun juga mengatakan sistem otonomi daerah yang dimulai dari 1999 harus mampu membawa bangsa Indonesia semakin maju. Semua itu, kata dia, bisa terwujud jika lahir kepala daerah yang kompeten berdasarkan seleksi ketat oleh DPRD.

"DPRD juga harus mempertanggungjawabkan kepada konstituennya karena sudah mewakili rakyat dalam memilih kepala daerah," pungkas Misbakhun.

(knv/dhn)

Read Entire Article