Jakarta -
Pemprov Bali sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas. Perda tersebut akan memuat aturan soal pengecekan saldo tabungan wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berlibur ke Pulau Dewata.
"Bali mengarah ke pariwisata berkualitas, agar yang datang ke Bali ini wisatawan yang betul-betul, satu, dia menghormati aturan dan budaya Bali. Kedua, dia (wisatawan) cinta Bali," kata Koster saat ditemui di Denpasar, seperti dilansir detikBali, Sabtu (3/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster menjelaskan pemerintah ingin memastikan wisatawan asing tersebut memiliki uang yang cukup selama berlibur di Bali. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi turis asing yang terlantar akibat kehabisan uang di Bali.
"Kalau cukup uangnya seminggu, ya seminggu. Jangan sampai uangnya cukup seminggu, tapi di sini tiga minggu. Jadinya terlantar dia," imbuh Koster.
Gubernur Bali dua periode itu berharap turis asing yang memiliki uang melimpah bisa menikmati liburan berkualitas dan dapat lebih lama di Bali. Dengan begitu, dia berujar, perekonomian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal akan lebih bergairah.
Koster melanjutkan, yang dicek adalah kondisi saldo tabungan wisman tiga bulan terakhir. Ia menyebut Perda itu sedang dalam tahap finalisasi untuk kemudian disampaikan kepada DPRD Bali. Ia optimistis Perda itu bisa diterapkan tahun ini.
"Jangan sampai banyak wisatawan di Bali akhirnya uangnya tidak cukup. Lama-lama di Bali menimbulkan masalah," kata Koster.
Baca selengkapnya di sini.
(lir/idh)

1 week ago
21




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)

















