KPK Juga Temukan Ada HP Chatnya Dihapus Saat Geledah Kantor Bupati Bekasi

2 hours ago 2

Jakarta -

KPK menemukan ponsel yang isi pesannya telah dihapus saat menggeledah kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. KPK kini tengah memburu siapa pihak yang memerintah menghapus pesan itu.

"Dalam BBE (barang bukti elektronik) yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun penggeledahan itu dilakukan KPK pada Senin (22/12) kemarin. KPK juga menyita 49 dokumen dan 5 buah barang bukti elektronik.

"Dokumen yang diamankan diantaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026," sebutnya.

Kasus suap di Kabupaten Bekasi ini turut menjerat Ade Kuswara Kunang. Ade terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12). Ade kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Selain Ade Kuswara, KPK menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya mulai digarap tahun depan. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Asep.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12), Ade juga sempat menyampaikan permintaan maaf. Hal itu diungkap saat Ade digiring menuju mobil tahanan KPK.

(ial/whn)

Read Entire Article