Diterbitkan 07 Januari 2026 12:57 WIB
Perilaku baik Jonathan Frizzy selama mendekam di penjara membuahkan hasil manis. Aktor tampan ini mendapatkan hak Cuti Bersyarat (CB) yang membuatnya bisa keluar lebih cepat dua bulan dari jadwal bebas murninya.
Rika Aprianti selaku Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas mengungkapkan alasan di balik pemberian CB tersebut. Menurutnya, Ijong dinilai telah mengikuti seluruh program pembinaan dengan sangat baik dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.
"CB merupakan salah satu hak bersyarat untuk warga binaan. Antara lain syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah mengikuti program pembinaan dengan baik, menunjukkan penurunan risiko, tidak melakukan pelanggaran," paparnya di Jakarta Pusat, Rabu (07/01/2026).
Intip berita lain tentang Jonathan Frizzy di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

1 week ago
12
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5475650/original/088292700_1768635751-Kim_Seon_Ho_0.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5475349/original/035314000_1768574376-Kim_Seon_Ho1.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467358/original/078193400_1767875810-1.jpeg)






