Mahasiswa PPDS Unsri yang Rundung Junior Disanksi SP2 dan Penundaan Wisuda

2 hours ago 2

Jakarta -

Universitas Sriwijaya (Unsri) telah menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa PPDS yang merundung mahasiswa junior berinisial OA. Pelaku diberi surat peringatan keras dan penundaan wisuda.

"Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda," kata Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda dilansir detikSumbagsel, Selasa (13/1/2026).

Selain SP dan penundaan wisuda, Kemenkes menutup sementara PPDS FK Unsri hingga masalah dinyatakan selesai. Fakultas juga menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh bentuk kegiatan yang mengarah pada perundungan dan praktik serupa di lingkungan FK Unsri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga membentuk Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat. Pihak fakultas juga akan melakukan audit keuangan secara berkala dan mendadak melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) guna memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar uang kuliah tunggal (UKT)," katanya.

Langkah lain yang disiapkan adalah penataan ulang jadwal jaga agar sesuai dengan standar keselamatan pasien dan kesehatan mental mahasiswa, serta penghapusan tradisi non-akademik yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis.

"Untuk memperkuat upaya pencegahan ke depan, FK Unsri bersama RSMH menyusun sejumlah langkah preventif dan sistemik," katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Read Entire Article