Menanti Status Tersangka bagi Duo Begal Payudara Anak di Jakbar

1 hour ago 2
Jakarta -

Polisi menangkap duo begal payudara anak di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Kini tinggal menanti kedua pelaku itu ditetapkan sebagai tersangka.

Dirangkum detikcom, Rabu (14/1/2026), kedua pelaku melakukan aksi bejatnya di depan Musala Baitul Ghufron Jalan H Sodon, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dua kali. Hal itu membuat warga resah dan menimbulkan trauma bagi para korban.

"Warga saya, orang ngontrak, pulang sekolah anaknya nangis, tadinya tak mau cerita, mungkin malu. Baru cerita hari ini, pas ditanya orang tuanya," kata Ketua RT 09 RW 03 Meruya Selatan, Pijai Sapudin, Selasa (13/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2 Pelaku Ditangkap

Polisi telah menangkap dua pelaku begal payudara remaja berusia 14 tahun di Kembangan. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk menentukan status hukumnya.

"Belum (tersangka), masih pemeriksaan. Mudah-mudahan secepatnya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung.

Kedua pelaku adalah FNS (18) dan ZHR (18). Keduanya diserahkan ke penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakbar pagi tadi.

"Motifnya sementara masih didalami," jelasnya.

Pemeriksaan terus dilakukan terhadap kedua pelaku. Termasuk untuk mendalami masing-masing peran keduanya.

2 Pelaku Sering Nonton Video Porno

Polisi mengungkap pemicu dua pelaku begal payudara remaja berusia 14 tahun di Kembangan. Pelaku FNS dan ZHR sering menonton video porno.

"Karena sering nonton video porno," kata Kasi Humas Polres Metro Jakbar AKP Wisnu.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku baru melakukan aksi bejat itu satu kali. Namun penyidik masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.

(fas/rfs)


Read Entire Article