NasDem Belum Tentukan Sikap soal Pilkada Tak Langsung

17 hours ago 4

PARTAI NasDem belum menentukan sikap perihal usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat mengatakan, pembahasan isu tersebut masih berlangsung di internal partai. "Semua usulan menjadi pembahasan," kata Lestari ditemui di kompleks DPR/MPR, Jakarta pada Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Lestari, NasDem memiliki mekanisme tersendiri dalam mengkaji usulan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota melalui DPRD. Ia belum dapat memastikan kapan proses pembahasan partai pimpinan Surya Paloh itu bakal rampung.

Keputusan atau sikap resmi partai ihwal isu mengembalikan pilkada tak langsung nantinya disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. “Hasil pembahasan kami nanti menjadi suatu kebijakan politik,” ujar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.

Isu mengembalikan sistem pilkada tak langsung kembali mencuat. Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional pada 20 Desember lalu menegaskan kembali dukungan untuk mekanisme Pilkada melalui DPRD. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Golkar menilai skema tersebut sebagai bentuk kedaulatan rakyat dengan tetap menitikberatkan keterlibatan dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.

"Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud kedaulatan rakyat dengan tetap menitikberatkan keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya," kata Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis pada Ahad, 21 Desember 2025. 

Bahlil menilai, sistem pilkada lewat DPRD akan menghemat ongkos biaya yang dikeluarkan oleh pasangan calon. Dia bercerita bahwa kekalahan paslon kepala daerah lewat pemilihan langsung justru kerap mendatangkan malapetaka. “Biaya politiknya sudah terlalu tinggi. Orang cerai gara-gara Pilkada. Di kampung saya, orang tidak mau tegur saya gara-gara Pilkada,” kata dia.

Sejumlah partai politik yang ada di koalisi pemerintahan turut mendukung wacana pilkada tak langsung tersebut. Salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Legislator dari fraksi PKB, Muhammad Khozin mengatakan perubahan sistem pilkada sebagai ikhtiar untuk memperbaiki proses demokrasi di daerah. Terlebih Undang-Undang Dasar 1945 membuka ruang untuk berbagai sistem pilkada, asalkan memenuhi prinsip demokrasi. "Usulan ini tidak datang dari ruang hampa," katanya pada Ahad, 21 Desember 2025.

Sikap berbeda disampaikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Fraksi Mereka menolak usulan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau pilkada tidak langsung. 

Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIP, Komarudin Watubun, mengatakan sikap PDIP tetap konsisten menolak pilkada tidak langsung sama seperti yang dilakukan pada 2014. Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang membatalkan pengesahn undang-undang untuk pilkada tidak langsung. 

“Kami sebagai oposisi tentunya memiliki sikap yang berbeda, kami menolak,” kata Komarudin Watubun kepada Tempo, Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Komarudin, PDIP menilai pemilihan langsung oleh rakyat menunjukan bagaimana rakyat dilibatkan memilih kepala daerahnya secara demokratis. Sehingga, kata dia, PDIP tentu menolak usulan pilkada dipilih DPRD. 

Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article