PDIP Dorong Pilkada Sistem E-Voting, Komisi II DPR: Semua Usul Pasti Dibahas

2 hours ago 1
Jakarta -

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menanggapi usulan PDIP untuk menerapkan sistem pilkada langsung dengan e-voting. Rifqinizamy mengatakan usulan tersebut akan ditampung dan dibahas oleh pihaknya.

"Baik usulan PDI Perjuangan, usulan Golkar, usulan Gerindra, usulan PKB sepanjang memenuhi indikator demokratis Komisi II pasti akan membahasnya," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU Pilkada Belum Masuk Agenda Legislasi

Meski begitu, Rifqinizamy menghormati wacana pilkada lewat DPRD maupun tetap pilkada langsung. Namun, Rifqinizamy mengatakan sampai saat ini revisi UU pilkada belum masuk dalam agenda legislasi DPR.

"Kita hormati wacana yang berkembang, tetapi yang ingin saya katakan dan informasikan adalah bahwa sampai dengan detik ini sampai dengan hari ini Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota belum menjadi agenda legislasi DPR," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini, hanya revisi UU Pemilu yang telah ada dalam daftar Prolegnas 2026. Namun, Rifqi mengatakan Komisi II DPR mendorong adanya kodifikasi untuk UU Pemilu dan Pilkada.

Rifqinizamy mengatakan pihaknya masih harus menunggu keputusan dari pimpinan DPR mengenai usulan kodifikasi tersebut. Dia mengatakan jika pimpinan DPR menyetujuinya, maka revisi UU Pemilu dan Pilkada dapat dibahas bersamaan.

"Kami sih berharapnya kodifikasi agar sekali kerja kita bisa memperbaiki ekosistem pemilu dan pemilihan kita dengan lebih baik," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya akan mulai menerima masukan-masukan dari para akademisi dan masyarakat terkait RUU Pemilu. Dia mengatakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu akan mulai dilakukan pada bulan ini.

"Yang jelas bagi kami, kewajiban kami untuk mempersiapkan naskah akademik dan RUU Pemilu sedang kami siapkan, dan per Januari ini kami mulai membuka pintu Komisi II kepada stakeholders Kepemiluan dan Demokrasi di Indonesia. Nanti teman-teman lihat, insyaallah kita akan agendakan dua minggu sekali di hari Selasa," paparnya.

"Kita akan undang stakeholders baik itu badan hukum, organisasi, perorangan yang selama ini peduli dengan kepemiluan, punya konsep-konsep terkait dengan desain kepemiluan dan seterusnya, kita undang Komisi II. Kami ingin menghadirkan meaningful participation," imbuh dia.

PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Sebelumnya, PDIP menegaskan sikap mendukung pilkada tetap digelar secara langsung. PDIP memberikan usulan penerapan sistem e-voting untuk menekan biaya mahal dalam pilkada.

Keputusan ini diambil dalam Rakernas PDIP yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Hasil rakernas dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham.

PDIP menilai pilkada langsung penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah. Selain itu, hal ini disebut demi memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang bersifat tetap selama lima tahun.

"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap 5 tahun," kata Jamaluddin.

"Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I mendorong pelaksanaan pilkada yang biayanya rendah, antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics, mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu," sambung dia.

(amw/maa)


Read Entire Article