Pemkab Sitaro Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Diterjang Banjir Bandang

1 week ago 19

Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Pemkab Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan. Status ini dibuat usai banjir bandang menerjang empat kecamatan yang menewaskan 13 orang dan merusak fasilitas umum.

"Penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro," kata Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit dalam surat edarannya sebagaimana dilansir detikSulsel, Selasa (6/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status tanggap darurat ini berlaku 14 hari yang dimulai pada 5 Januari hingga 18 Januari 2026. Empat kecamatan terdampak banjir bandang yakni Kecamatan Siau Timur, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kecamatan Siau Barat, dan Kecamatan Siau Barat Selatan.

"Penanganan status tanggap darurat Hidrometeorologi yang berlangsung selama 14 (hari), terhitung mulai tanggal 5 Januari 2026 sampai dengan tanggal 18 Januari 2026," lanjutnya.

Diketahui, banjir bandang menerjang sejumlah wilayah di Kepulauan Sitaro pada Senin (5/1) sekitar pukul 03.00 Wita. BPBD Kepulauan Sitaro mencatat 13 orang tewas, 18 lainnya luka-luka dan 3 masih dalam pencarian.

BPBD Kepulauan Sitaro mengatakan banjir bandang dipicu curah hujan yang tinggi. Selain korban jiwa, sejumlah akses jalan terputus dan fasilitas umum rusak parah.

Simak lengkapnya di sini.

(zap/yld)

Read Entire Article