Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Buka Suara Usai Dituduh Gelapkan Dana Rp 400 Juta

2 hours ago 3

Diterbitkan 14 Januari 2026 19:15 WIB

Kabar mengejutkan datang dari suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA). Pria tersebut resmi dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan dilayangkan oleh seorang investor berinisial RF ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026.

Laporan polisi yang dibuat tercatat dengan nomor STTLP/B/109/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Menanggapi laporan tersebut, Rully Anggi Akbar atau yang akrab disapa Ezel bersama tim kuasa hukumnya langsung menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang menyudutkan dirinya.

Akses artikel seputar Rully Anggi Akbar di Liputan6.com.

Rully Anggi Akbar

Kuasa hukum Ezel, Ben Zebua, membantah keras angka kerugian yang beredar di media. Menurut pihak suami Boiyen tersebut, dana yang masuk bukanlah Rp 400 juta seperti yang dituduhkan, melainkan modal kerjasama bisnis dengan nominal yang jauh lebih kecil.


Hak Cipta: KapanLagi. com/Budy Santoso

Read Entire Article