Suami Boiyen Sebut Tudingan Gelapkan Dana Masuk Ranah Perdata, Siap Tunjukkan Bukti Kerja Sama

1 hour ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Menghadapi tuduhan serius terkait dugaan kasus penggelapan dana investasi, pihak Rully Anggi Akbar alias Ezel menyiapkan amunisi hukum berupa dokumen autentik. Tim pengacara suami Boiyen tersebut secara terbuka menunjukkan keberadaan akta notaris yang jadi landasan kerja sama investasi.

Dokumen tersebut diklaim sebagai bukti kuat bahwa tidak ada unsur pidana dugaan kasus penipuan atau penggelapan seperti yang dituduhkan pelapor. Salah satu kuasa hukum Rully Anggi Akbar, Ben Immanuel, menegaskan, segala bentuk perselisihan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam perjanjian.

Read Entire Article