REDAKSI Tempo merangkum beragam berita terpopuler nasional yang terjadi kemarin, Selasa, 13 Januari 2026. Beberapa topik yang mendapat sorotan pembaca kemarin di antaranya soal ambisi Presiden Prabowo Subianto membangun sekolah unggulan di setiap provinsi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kemudian, berita keracunan makan bergizi gratis yang terjadi di Sulawesi Barat, tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa yang khawatir kebebasan pers memburuk di zaman Prabowo, kondisi terkini Aceh pascabencana banjir Sumatera, dan putri Abdurrahman Wahid yang menolak TNI tangani terorisme. Simak ringkasannya di bawah ini:
1. Prabowo Ingin Bangun Sekolah Unggulan di Tiap Provinsi
Presiden Prabowo Subianto menargetkan setiap provinsi di Indonesia memiliki Sekolah Taruna Nusantara atau Sekolah Unggulan Garuda. Selain itu, ia juga menginginkan setiap kabupaten/kota memiliki sekolah terintegrasi.
Prabowo menargetkan pembangunan sekolah-sekolah itu rampung dalam empat tahun. Keinginan ini disampaikan Prabowo ketika meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, 13 Januari 2026.
“Nanti sasaran kami adalah hampir di tiap provinsi harus ada satu SMA Taruna Nusantara atau SMA Garuda, satu sekolah unggulan,” ucap Prabowo pada Selasa, 13 Januari 2026, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebagaimana disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Ia lantas menambahkan, “Dan rencana saya juga di tiap kabupaten nanti kami akan bikin sekolah unggulan terintegrasi.”
Prabowo mengklaim sekolah unggulan semacam Taruna Nusantara maupun Garuda bisa mencetak kader-kader pemimpin yang patriotik. Prabowo menginginkan kepribadian yang bersih, jujur, dan tidak korup bisa tertanam dalam diri para siswa melalui pendidikan ini.
“Saya minta semua unsur para pimpinan lembaga, para pimpinan sekolah, para pamong guru untuk melaksanakan pendidikan yang sebaik-baiknya, pendidikan yang inovatif, pendidikan yang penuh dengan niat untuk membina dan mengembangkan," kata Prabowo.
Selain target pembangunan SMA Taruna Nusantara dan SMA Unggulan Garuda, Prabowo juga menyatakan bakal memperbaiki 60 ribu sekolah pada 2026.
2. 50 Orang Keracunan MBG di Majene
Keracunan makan bergizi gratis terus terjadi di awal tahun 2026. Sekitar 50 orang mengalami keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Berdasarkan data dari Tim Surveilans Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, saat ini ada 40 orang yang masih dirawat di puskesmas setempat.
“Dirujuk tidak ada (nol), pulang ke rumah atau sembuh satu orang, dan dirawat di rumah sembilan orang,” tulis data tim Dinkes Provinsi Sulawesi Barat tersebut, Selasa, 13 Januari 2026.
“Ini data update pukul 16.00 WITA,” kata pihak hubungan masyarakat Puskesmas Majene saat dihubungi via pesan WhatsApp.
Tim surveilans dan dinas kesehatan setempat mengatakan saat ini rata-rata korban yang keracunan usia balita. Belum terkonfirmasi apakah ada korban ibu hamil di antara 50 korban keracunan tersebut. “Kami masih cek kembali untuk validasinya,” katanya.
Tempo telah meminta tanggapan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, dan juru bicara BGN Hanibal Wijayanta ihwal kasus tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis ketiganya belum memberikan respons.
Tim survelains dan dinkes juga telah mengambil sampel dari muntah dan sampel makanan yang sebelumnya disantap oleh para korban. Menurut data yang dihimpun oleh tim surveilans, sebelumnya korban menyantap makanan berupa nasi putih, ayam suwir, mi kecap, sayur sop, tahu kuning, dan semangka.
Data sampel makanan itu diambil di Bank Sampel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Majene Tubo Sendana Onang, Majene, oleh petugas kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan Majene. Pemeriksaan laboratorium untuk sampel tersebut dilakukan pada 13 Januari 2026.
Adapun gejala yang dirasakan korban antara lain sakit perut, mual, muntah, diare, sakit kepala, demam, dan turgor jelek. Dugaan sementara sumber keracunan berasal dari MBG yang didistribusikan oleh SPPG Majene Tubo Sendana Onang milik Yayasan Kreatif Jaya Perdana kepada sekolah dan posyandu.
Dinas kesehatan setempat belum memutuskan apakah dari kasus ini akan segera ditetapkan status kejadian luar biasa atau tidak. Saat ini, mereka masih melakukan investigasi atau penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui penyebaran kasus dan sumber penyebab keracunan sambil menunggu hasil laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju.
3. Dudung: Banyak Desa Hilang Imbas Bencana Sumatera
Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (purnawirawan) Dudung Abdurachman, mengatakan banyak desa di Provinsi Aceh yang hilang dan tertimbun akibat bencana Sumatera.
Dudung menyampaikan kondisi pascabencana longsor dan banjir saat mengunjungi wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh pada 7-9 Januari 2026. Dudung mengunjungi Langkahan di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Pidie Jaya.
“Saat ini masih ada desa-desa yang terisolir walaupun memang bantuan sudah sampai. Namun sarana komunikasi sulit. Bahkan ada beberapa (daerah) yang sampai ketinggian 4 meter bahkan lebih, juga banyak desa yang tertutup hilang,” kata Dudung dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 13 Januari 2026.
Dalam kunjungan ini, Dudung memberikan bantuan Starlink dan power supply secara simbolis. Total 100 unit bantuan logistik berupa sembako dan alat tulis yang dikirim secara bertahap. Bantuan diterima secara simbolis oleh Wakil Gubernur Aceh Fadullah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhullah melaporkan kondisi dampak bencana dan alokasi bantuan pemerintah untuk setiap kabupaten/kota. Pemerintah pusat memberikan bantuan sebesar Rp 1 triliun dan dapat saja bertambah sesuai perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan.
“Allah mengabulkan semua. Sekarang per kabupaten/kota 1 triliun dapat dari presiden. Jadi anggaran untuk Aceh Rp 33 triliun untuk semuanya. Itu untuk tafsiran awal,” kata Fadhullah.
Fadhullah berharap bantuan ini bisa segera dikucurkan. Sebab ada kekhawatiran anggaran membengkak karena kerusakan hisa semakin parah jika tidak segera dilaksanakan. Ia menyampaikan total rumah 144.600 unit di Aceh mengalami kerusakan ringan, sedang dan rusak parah.
4. GNB Soroti Peningkatan Ancaman Kebebasan Pers era Prabowo
Para tokoh nasional, agama, dan cendekiawan yang tergabung daam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyoroti peningkatan ancaman kebebasan pers di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Anggota GNB dan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jacky Manuputty mengatakan mereka mendapatkan kekerasan, teror, hingga ancaman.
"Kebebasan pers sebagai pilar demokrasi juga tergerus. Jurnalis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mendapatkan teror dan intimidasi," kata Jacky dalam konferensi pers pesan kebangsaan GNB di Grha Pemuda, kompleks Katedral Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Jacky mengungkapkan jurnalis mendapatkan penghalangan kerja dan perampasan properti. Para pejabat juga cenderung menekan independensi media ketika melakukan kontrol sosial pemerintahan. Bentuk teror dan intimidasi juga terjadi seperti pengiriman bangkai binatang dan perusakan mobil.
GNB pun meminta penyelenggara negara, pemerintah, aparat penegak hukum menjaga dan merawat prinsip supremasi sipil. Sebagai pilar demokrasi dan pengejawantahan amanat reformasi, polisi fokus kepada tugasnya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dan perlindungan serta pengayoman masyarakat.
"Sedangkan, TNI menegakkan kedaulatan negara dan menjaga pertahanan negara," kata dia.
Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen Indonesia atau AJI Indonesia mengenai kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang Januari hingga medio Oktober 2025, tercatat ada 70 kasus kekerasan yang terjadi dengan berbagai bentuk seperti kekerasan fisik, teror dan intimidasi, hingga ancaman.
Kekerasan terhadap jurnalis dalam bentuk kekerasan fisik, masih menjadi kasus yang paling banyak ditemui, yakni 23 kasus. Lalu serangan digital 20 kasus, teror dan intimidasi 15 kasus, ancaman 7 kasus, serta pelarangan liputan 1 kasus.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru bicara Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi, belum menjawab pesan pertanyaan Tempo ihwal komitmen Prabowo-Gibran dalam menjamin kebebasan pers.
5. Alissa Wahid: TNI Tak Perlu Tangani Terorisme
Anggota Gerakan Nurani Bangsa, Alissa Wahid, menilai TNI tidak perlu ditugaskan dalam penanganan terorisme. Menurut dia, rancangan Peraturan Presiden tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme tidak perlu. Alasannya, kewenangan TNI berpotensi tumpang tindih dengan kepolisian.
"Akan terjadi tumpah tindih," kata dia dalam konferensi pers pesan GNB di Grha Pemuda, kompleks Katedral Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Januari 2026.
Putri sulung mantan presiden Abdurrahman Wahid ini ingin TNI bekerja untuk mempertahankan kedaulatan negara. Penanganan terorisme bukan bagian dari fungsi pertahanan.
Kata Alissa, penempatan TNI dalam urusan terorisme tidak ada urgensi. Menurut dia, mekanisme penanganan terorisme oleh kepolisian sudah baik. "Misalnya, angka kasus terorisme itu berkurang sangat drastis sejak dua dekade terakhir," kata dia.
Menurut dia, tantangan saat ini bukan terorisme. Namun, kemerdekaan keyakinan beragama dan berkeyakinan.
Wacana perluasan wewenang TNI menindak terorisme menyeruak setelah salinan dokumen draf perpres tersebut muncul ke publik pada 7 Januari 2026. Berdasarkan dokumen yang dilihat Tempo, rancangan perpres berjumlah tujuh halaman itu terdiri dari delapan bab dan 14 pasal.
Penyusunan draf perpres itu berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Kemunculan rancangan perpres ini memancing penolakan publik. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengatakan draf ini sangat berbahaya bagi demokrasi dan berpotensi mendorong praktik pelanggaran hak asasi manusia.
Namun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan dokumen rancangan perpres tersebut belum final dan baru akan dibahas. Prasetyo meminta publik tidak langsung melihat sebuah aturan semata-mata sebagai upaya pemerintah memperluas kewenangan TNI.
Ervana Trikarinaputri, Dinda Shabrina, Hendrik Yaputra, dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445203/original/097845600_1765817899-ClipDown.com_591161306_18548330746044788_1648649853542134396_n.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4802810/original/053841500_1713248231-taeyongtae_7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394894/original/052191200_1761643550-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444392/original/014135000_1765777470-000_37JZ7BR.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5386521/original/008951800_1761014023-WhatsApp_Image_2025-10-20_at_18.03.46.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444443/original/001865200_1765778958-063_2212040810.jpg)