Wijaya 80 Buat Aduan Ke DJKI Terkait Penggunaan Lagu Terakhir Kali Tanpa Izin

1 week ago 34

Liputan6.com, Jakarta - Grup musik Wijaya 80 menyambangi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, Rabu (17/12/2025). Kedatangan Trio pop retro yang beranggotakan Ardhito Pramono, Erikson Jayanto, dan Hezky Joe ini untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak cipta oleh Pertamina Patra Niaga.

Wijaya 80 mengklaim lagu mereka yang berjudul "Terakhir Kali" digunakan salah satu perusahaan BUMN tersebut untuk kepentingan promosi. Aduan itu teregistrasi dengan nomor 469/PBB/XII/2025.

"Kami mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta. Dugaan pelanggaran hak cipta ini dilakukan oleh suatu BUMN. Lagunya berjudul 'Terakhir Kali' yang dinyanyikan oleh Wijaya 80 dan diciptakan oleh Mas Hezky Joe,” ka...

Read Entire Article