Abdul Mu'ti: Pelanggaran TKA 2025 Wajar, Tak Ganggu Asesmen

23 hours ago 6

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menilai pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) 2025 merupakan hal yang wajar dan tidak mengganggu substansi asesmen. Menurut dia, penyimpangan yang muncul jumlahnya sangat sedikit dan tidak dapat dijadikan alasan untuk meragukan keseluruhan pelaksanaan TKA.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Di sana-sini ada semacam penyimpangan, itu wajar saja. Ibarat orang main sepak bola juga ada yang ditarik baju kuning, tapi tidak berarti pertandingannya dibubarkan,” kata Mu’ti di kantor Kemendikdasmen, Senin, 22 Desember 2025.

Dia mengatakan, masih ada sebagian pihak yang memandang TKA sekadar formalitas, sehingga membawa pola pikir lama dalam pelaksanaannya. Namun, Kementerian Pendidikan Dasar menegaskan TKA bukan program seremonial, melainkan instrumen serius untuk memetakan capaian akademik murid jenjang SMA, SMK, madrasah aliyah, dan paket C secara nasional.

Abdul Mu’ti mengklaim pelaksanaan TKA tahun ini justru melampaui ekspektasi. Meski bersifat sukarela dan disosialisasikan dalam waktu singkat, tingkat partisipasi peserta mencapai 97 persen dari total murid jenjang pendidikan menengah atas. “Ini capaian di luar dugaan kami,” ujarnya.

Pelaksanaan TKA juga sepenuhnya berbasis computer based testing (CBT). Menurut Abdul Mu’ti, sebagian besar satuan pendidikan dapat menyelenggarakan tes secara mandiri, meski ada beberapa yang harus berbagi fasilitas dengan sekolah lain. Penjadwalan ulang pun dilakukan untuk kondisi tertentu, seperti gangguan listrik, peserta sakit, siswa SMK yang sedang praktik kerja lapangan, hingga warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Terkait kritik publik, Mu’ti mengatakan kementerian tidak menutup mata. Beberapa keluhan yang muncul antara lain soal materi yang dinilai belum diajarkan, waktu pengerjaan yang dianggap terlalu singkat, hingga perbedaan antara soal try out dan soal ujian. Namun, ia menegaskan sebagian kritik tersebut perlu dilihat dari sudut pandang desain asesmen.

“Tes ini tidak dirancang untuk menguji hafalan semata. Bisa jadi yang diuji bukan materinya, tetapi kemampuan lain, seperti penalaran,” kata dia. Soal durasi, Mu’ti menyebut waktu pengerjaan telah dihitung secara teoritis agar meminimalkan peluang kecurangan.

Ia juga menepis isu maraknya joki dalam TKA. Berdasarkan temuan sementara, tidak ditemukan praktik joki seperti yang kerap terjadi dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Meski demikian, dia mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar tetap melakukan evaluasi internal bersama Inspektorat Jenderal untuk menindaklanjuti setiap temuan di lapangan.

Read Entire Article