Diperbarui 17 Januari 2026 16:06 WIB
Kasus dugaan wanprestasi yang menyeret nama pesinetron Adly Fairuz kini tengah bergulir di meja hijau. Aktor berusia 38 tahun tersebut digugat secara perdata oleh Farly Lumopa terkait masalah pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Munculnya kasus ini ke publik memicu spekulasi bahwa pihak penggugat hanya ingin mencari sensasi atau panjat sosial (pansos) mendompleng nama besar Adly.
Menanggapi tudingan miring tersebut, Farly Lumopa memberikan bantahan keras. Farly menegaskan bahwa langkah hukum yang diambilnya murni untuk menuntut haknya yang belum terpenuhi. Ia mengaku sebenarnya sudah melayangkan somasi sejak awal tahun 2025, namun memilih untuk tidak mempublikasikannya saat itu.
"Bukan pansos ya. Kalau pansos itu, dari awal kita somasi bulan-bulan awal tahun itu sudah kita angkat di media. Tapi kenapa kita angkat setelah persidangan? Karena kita bukan mau pansos," ujar Farly Lumopa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Baca berita lain di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Farly menjelaskan alasan di balik sikap diamnya selama berbulan-bulan. Ia rupanya masih memikirkan nasib suami Angbeen Rishi tersebut di industri hiburan Tanah Air. Farly menyadari bahwa Adly adalah figur publik yang kariernya sedang berada di puncak, sehingga ia tidak ingin merusak citra sang aktor dengan pemberitaan negatif.
Hak Cipta: © instagram.com/adlyfairuz

3 hours ago
3




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467358/original/078193400_1767875810-1.jpeg)






