Bobby Perpanjang Status Tangap Darurat Bencana Sumut

2 hours ago 3

Jakarta -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana di wilayahnya. Perpanjangan dilakukan hingga akhir bulan ini.

Perpanjangan status tanggap darurat berlaku mulai 25 hingga 31 Desember 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025.

"Iya, benar, status tanggap darurat diperpanjang," kata Penjabat (Pj) Sekda Sumut, Sulaiman Harahap, dilansir detikSumut, Jumat (26/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpanjangan status dilakukan setelah evaluasi penanganan bencana pada 23 Desember 2025. Bobby menilai dampak bencana masih meluas dan banyak korban yang belum tertangani.


Sebelumnya, status tanggap darurat di Sumut berlaku hingga 24 Desember 2025. Tim Penanganan Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi bersama instansi terkait akan melanjutkan evakuasi korban, penyelamatan, penanggulangan bencana, serta pemulihan wilayah terdampak.
Seluruh tindakan tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/dek)

Read Entire Article