Bupati Pati Sudewo Kena OTT Terkait Pengisian Jabatan Kasie hingga Sekdes

2 hours ago 3

Jakarta -

KPK mengungkapkan kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo. KPK mengatakan Sudewo terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengisian sejumlah jabatan.

"Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa)," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1). Salah satu yang ditangkap yakni Bupati Pati Sudewo.

Sudewo sendiri sudah menjalani pemeriksaan lebih dulu di Polres Kudus. Di sana, Sudewo diperiksa 1x24 jam dan baru keluar gedung Polres Kudus pukul 00.14 WIB.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan Sudewo telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Kudus. Setelah itu Sudewo dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai," ujar Heru ditemui di Polres Kudus, dilansir detikJateng, Selasa (20/1).

"Tim saat ini sudah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Sat Lantas Polres Kudus," lanjutnya.

Heru melanjutkan, Sudewo datang bersama KPK ke Polres Kudus pada Senin (19/1) dini hari. Pemeriksaan oleh KPK pun digelar selama 24 jam.

"Di Polres Kudus kurang lebih 1x24 jam, mulai dari jam 00.30 WIB sampai dengan 00.00 WIB," jelasnya.

"Hanya satu orang, yang dibawa kami tidak tahu itu dari tim penyidik KPK," tambah Heru.

(kuf/eva)

Read Entire Article