KPK telah memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS) sebagai saksi kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Ono mengaku ditanya soal aliran uang dalam kasus ini.
"Ya ada beberapa lah ya yang ditanyakan. Iya (soal aliran uang)," kata Ono usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Selain itu, Ono mengaku ditanyai jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jabar. Ada sekitar 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar 15-an (pertanyaan) lah, ya. Ya seputar terkait dengan tugas-tugas di Partai," ucapnya.
Ono belum merincikan lebih lanjut terkait materi pemeriksaannya hari ini. Dirinya meminta hal itu ditanyakan ke penyidik KPK.
"Nanti tanya penyidik saja ya," ungkapnya.
Diketahui, Ono telah ada di gedung KPK sejak pukul 08.32 WIB pagi ini. KPK juga memanggil 7 orang saksi lainnya terkait kasus tersebut.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
(ial/maa)

1 hour ago
1







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4802810/original/053841500_1713248231-taeyongtae_7.jpg)








