DPR Kaji Usulan Pilkada Lewat E-Voting

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR akan mengkaji usulan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui sistem e-voting. Menurutnya, penggunaan teknologi dalam pemilu berpotensi menghadirkan efisiensi yang lebih besar dibandingkan sistem konvensional.

“Segala sesuatu yang baik untuk pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan. Nah termasuk memang kita menuju ke arah teknologi, yang lebih maju kalau itu pakai e-voting kan. Sebenernya banyak penghematan-penghematan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Menurut Dasco, salah satu yang dikaji dari sisi keamanan sistem. Dia menegaskan bahwa penggunaan teknologi memang menjanjikan efisiensi, namun aspek pengamanan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Itu satu yang bagus tapi hal pengamanan dari teknologinya itu yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji,” tegasnya.

Apalagi, kata Dasco, banyak negara lain juga sudah menerapkan e-voting dengan sukses. “Ya mengingat bahwa di negara-negara lain juga ada yang dilakukan e-voting,” kata dia.

Read Entire Article