Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Soal Jadi Tersangka Pornografi: Alhamdulillah

1 week ago 8

Jakarta -

Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Yai Mim mengaku bersyukur terkait penetapan tersangka itu.

"Alhamdulillah Yai Mim tersangka dalam kasus pornografi atas laporan Mbak Nurul Sahara," ujar Yai Mim dalam pernyataan video dilansir detikJatim, Kamis (8/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yai Mim mengaku pasrah dan menerima status tersangka itu. Dia juga berjanji akan mengikuti proses hukum.

"Kalau Yai Mim dinyatakan bersalah, silakan dipenjara. Saya siap dipenjara kapan saja jika memang bersalah," ucapnya.

Yai Mim juga berkelakar dirinya tak memahami proses hukum ataupun hukum acara. Karena dia sepenuhnya telah diserahkan kepada kuasa hukum.

Dia bahkan mengaku tidak akan mengeluarkan biaya untuk pengacara. Dia mengaku akan menjunjung keadilan.

"Saya tidak mau mengeluarkan uang untuk menang. Biarkan saya kalah. Keadilan dan kebenaran yang saya junjung, bukan menang atau uang," tegasnya.

Simak lengkapnya di sini.

(zap/idh)

Read Entire Article