Jakarta -
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menggelar Sosialisasi Penerapan Sistem Perpajakan Terpusat dan Ketentuan Perpajakan Era Core Tax sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pajak bagi jajaran pengurus dan kader di berbagai daerah.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPP Partai Gerindra dan diikuti secara hybrid. Peserta meliputi pengurus pusat, bendahara DPD dari 38 provinsi yang hadir secara daring, serta bendahara dan pengurus DPC dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Bendahara Umum DPP Partai Gerindra, Dimas Satrio Adityo, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI yang memberikan pemaparan terkait implementasi sistem perpajakan terpusat melalui Core Tax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kita laksanakan, selenggarakan sebagai upaya kami dan DPP untuk memberikan informasi dan sosialisasi terkait dengan sistem perpajakan Core Tax kepada seluruh karyawan, seluruh pengurus, baik di level DPP, DPD, dan DPC," kata Dimas, dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2025).
Gerindra menegaskan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen partai sebagai badan publik untuk mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam transformasi sistem perpajakan nasional.
"Kami menyelenggarakan ini, karena sebagai badan publik kami memiliki anggota dan pengurus di seluruh Indonesia, di mana sebagai warga negara wajib untuk mengikuti dan mendukung pemerintah terkait dengan program Core Tax atau perpajakan ini," lanjutnya.
Selain memperkuat pemahaman teknis, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong kedisiplinan administrasi para kader sebagai wajib pajak pribadi. Panitia menekankan pentingnya loyalitas serta ketertiban administrasi dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara.
"Mohon kami diberikan penjelasan, sehingga kami semua bisa kader-kader ya, loyal, setia, tertib administrasi. Ini merupakan suatu kewajiban," ujarnya.
Partai Gerindra juga menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini difokuskan pada wajib pajak individu. Sementara untuk aspek perpajakan kelembagaan partai, akan diagendakan dalam kegiatan lanjutan berupa bimbingan teknis (bimtek).
"Jadi kita memutuskan kepada wajib pajak pribadi untuk hari ini, untuk kelembagaan kita akan agendakan di kemudian hari. Tentunya kepatuhan pajak itu adalah kewajiban setiap warga negara," tegasnya.
Partai Gerindra berharap sosialisasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan pemahaman menyeluruh bagi seluruh peserta, sehingga pengurus partai di semua tingkatan semakin siap menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan sesuai ketentuan.
"Semoga sosialisasi hari ini berjalan dengan baik, lancar, dan bermanfaat bagi kita semua," tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Pajak Bimo Widjayanto beserta jajaran DJP, termasuk perwakilan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Dukungan Masyarakat, serta sejumlah pejabat dan fungsional penyuluh pajak.
(akn/ega)

2 hours ago
2




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467358/original/078193400_1767875810-1.jpeg)












