Icel Bawa Bukti Baru ke Polda Metro Jaya, Anrez Adelio Terancam 12 Tahun Penjara

1 week ago 17

Diterbitkan 08 Januari 2026 09:00 WIB

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama aktor muda Anrez Adelio memasuki babak baru. Pelapor, Friceilda Prillea alias Icel, kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dalam kesempatan ini, Icel dan tim kuasa hukumnya tidak datang dengan tangan kosong.

Icel membawa sejumlah bukti tambahan yang diyakini dapat memperkuat laporannya. Bukti-bukti tersebut diserahkan kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.

"Kita bawa bukti tambahan, ada bukti chat, ada bukti rekam medis juga. Intinya untuk membuktikan bahwa kejadian itu benar-benar terjadi," kata Santo Nababan, kuasa hukum Icel, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (06/01/2026).

Baca berita lain tentang Anrez Adelio di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Icel Tiba di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu berjalan cukup alot. Icel dicecar puluhan pertanyaan seputar detail peristiwa yang dialaminya. Meski lelah, Icel berusaha mengingat kembali kejadian traumatis tersebut demi mendapatkan keadilan.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso

Read Entire Article