Jakarta -
Juri parkir (jukir) di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) diviralkan menukar uang Rp 100 ribu pengendara motor menggunakan uang mainan. Saat ini juru parkir itu sudah diamankan pihak kepolisian.
"Benar, terkait peristiwa tersebut kami telah mengamankan dua orang jukir liar berinisial SN (36) dan AS (28). Keduanya kami amankan di wilayah Tambora kurang dari 1x24 jam," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Sudrajat mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (29/12). Korban merupakan pengunjung sebuah klinik di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mengeluarkan sepeda motornya, korban memberikan uang pecahan Rp100 ribu kepada jukir. Namun saat menerima kembalian, uang tersebut diduga merupakan uang mainan.
Sudrajat menyebut pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Dia menyebut salah satu jukir diketahui tidak dapat membaca dan menulis, sehingga diduga salah memberikan uang mainan.
"Untuk asal-usul uang mainan tersebut masih kami dalami. Kami juga masih mencari keberadaan uang mainan itu didapatkan dari mana," ujarnya.
Saat ini, kedua jukir itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
(wnv/mea)

2 weeks ago
23




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467358/original/078193400_1767875810-1.jpeg)












