Kata Djohermansyah soal Isyarat Dana Otsus Papua Ditambah

4 days ago 11

GURU Besar Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menilai, isyarat penambahan dana otonomi khusus atau dana otsus Papua pada 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto sudah semestinya dilakukan.

Menurut dia, situasi dan kondisi di Papua yang tak sama dengan di daerah lain menyebabkan biaya kebutuhan lebih tinggi, misalnya dalam hal transportasi di wilayah-wilayah pegunungan yang minim dukungan infrastruktur.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Jadi, sikap Presiden soal penambahan dana otsus Papua memang sudah kewajiban hukum dan moral negara," kata Djohermansyah melalui pesan WhatsApp, Jumat, 19 Desember 2025.

Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua secara tegas telah mengatur ihwal besaran alokasi dana otsus sebesar 2,25 persen dari plafon dana alokasi umum atau DAU.

Jumlah tersebut, kata dia, juga ditambah dengan dana tambahan infrastruktur Papua sebagai on top dana otsus. Sehingga, dana otsus Papua bersifat formula tetap yang tak dapat dikurangi, apalagi terkena kebijakan pemangkasan.

Djohan bercerita, dalam kunjungan dan diskusinya bersama sejumlah pemangku kepentingan di Papua beberapa pekan lalu, sejumlah kepala daerah di provinsi baru Papua mengaku hanya memiliki APBD yang minim.

Padahal, dia mengatakan, biaya operasional di Papua membutuhkan dana yang cukup besar, terutama dalam menjalankan pembangunan hingga mengejar ketertinggalan kesejahteraan.

"Yang tak boleh dilupakan juga, dana otsus itu dana untuk menyelesaikan konflik. Sehingga tidak boleh dipangkas," ujar Djohan.

Adapun, dalam pengarahan kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan, Selasa 16 Desember lalu, Presiden Prabowo mengisyaratkan ihwal penambahan dana otsus Papua untuk 2026.

Hal itu disampaikan kepala negara usai menerima laporan dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang melaporkan dana otsus Papua saat ini sebesar Rp 12,696 triliun telah dicairkan kepada seluruh daerah, sementara dana otsus untuk APBN 2026 ada sebesar Rp 10 triliun.

Prabowo mengingatkan, agar para kepala daerah di Papua amanah dan penuh tanggung jawab dalam menggunakan dana otsus, terutama jika rencana penambahan direalisasikan.

"Saya minta benar-benar bertanggung jawab. Bupati dan gubernur jangan banyak jalan-jalan ke luar negeri menggunakan dana otsus," kata Prabowo, Selasa 16 Desember 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Read Entire Article