Kepala BGN: Anak dari Pernikahan Siri hingga Putus Sekolah Akan Dapat MBG

2 hours ago 2

Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pengecekan secara detail terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia mengatakan masih ada penerima manfaat yang belum menerima MBG.

"Bahwa banyak pesantren yang tidak terdata di Kementerian Agama dan itu adalah penerima manfaat," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan juga mengatakan masih ada sejumlah anak-anak balita yang belum terdata sebagai penerima MBG. Salah satu contohnya yakni anak dari pernikahan siri karena tidak memiliki NIK.

"Kemudian banyak anak-anak balita termasuk ibu hamil ibu menyusui yang belum terdata dalam sistem kenegaraan seperti misalnya anak-anak dari pernikahan dini atau pernikahan siri itu tak punya NIK," terangnya.

"Sehingga harus kita data ulang ke setiap RT-RT untuk memastikan bahwa mereka akan mendapatkan makan bergizi, termasuk juga anak putus sekolah di usia antara 0 sampai 18 tahun," sambungnya.

Dadan menerangkan penerima manfaat yang belum mendapat MBG akan dikoordinasikan bersama stakeholder. Dia juga mengatakan anak yang putus sekolah akan masuk Sekolah Rakyat agar mendapat MBG.

"Jadi kalau mereka putus sekolah sebagian mereka akan masuk Sekolah Rakyat, sebagian yang belum masuk Sekolah Rakyat kita akan kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program MBG," terangnya.

(ial/idn)

Read Entire Article