Jakarta -
Mahkamah Agung (MA) RI menyampaikan kriteria yang harus dimiliki seorang hakim. Kriteria tersebut termasuk bahwa seorang hakim harus berilmu dan beriman.
Kriteria ini disampaikan langsung oleh Ketua MA Sunaryo saat menjelaskan telah membentuk panitia seleksi (Pansel) dalam rangka mempersiapkan pengganti hakim konstitusi Anwar Usman yang akan pensiun tahun depan. Sunaryo pun mengatakan bahayanya ketika seorang hakim yang hanya pintar tapi tak beriman sehingga tidak takut dengan tuhan.
"Jabatan (hakim) diberikan pada orang yang enggak tahu apa-apa, berisiko. Tapi juga, jabatan diberikan pada orang yang pintar, smart, tahu apa-apa tapi tidak punya iman, ya itu berisiko juga. Enggak takut sama Tuhan. Iya kan?" terang Sunarto dalam acara Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung 2025 di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, hakim yang tidak takut tuhan nantinya akan melakukan hal-hal tercela dan menganggap enteng ketika terjerembab dalam masalah. Menurutnya, kalau hakim memiliki iman yang kuat, maka diyakini tidak ada membuat pelanggaran.
"Paling kalau penegak hukum, ya kalau, 'ya lagi sial saja', iya? Tapi kalau sudah ada waskat, pengawasan oleh malaikat, mereka enggak akan macam-macam. Ada penegak hukum atau tidak, dia enggak akan melanggar, karena itulah iman, kira-kira seperti itu," tutur Sunarto.
Dia pun menyampaikan, pansel yang dibentuk dalam mencari pengganti Anwar Usman melibatkan banyak pihak. Mulai dari golongan teknokrat, intelektual maupun akademisi.
"(Pansel) melibatkan para teknokrat, melibatkan para intelektual dari beberapa kampus, akademisi dilibatkan. Agar kita memilih yang benar-benar, ya sekali lagi bagi saya bagi seorang hakim itu harus punya ilmu dan punya iman," imbuhnya.
(azh/azh)

2 weeks ago
25




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467358/original/078193400_1767875810-1.jpeg)












