Kronologi 2 Penumpang Masturbasi di Bus Transjakarta

1 day ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Penumpang tertangkap tangan melakukan mastrubasi di dalam bus Transjakarta. Insiden itu terjadi di ruas Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.20 WIB.

Terkait kejadian ini, dua orang terduga pelaku diamankan petugas keamanan Transjakarta, kini telah diserahkan ke Polres Metro Jakut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, keduanya yakni HW dan FTR diduga melakukan perbuatan tidak senonoh, seorang penumpang perempuan pun menjadi korban.

Kejadian bermula, saat korban menaiki bus Transjakarta sepulang beraktivitas. Kala itu, ia berdiri bersama penumpang lain. Pada awalnya korban tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan.

"Beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” kata Onkoseno dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).

Korban Teriak

Situasi berubah ketika penumpang lain menyadari kejanggalan dan berteriak, sehingga perhatian penumpang di dalam bus tertuju ke arah tersebut. Korban kemudian menyadari dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila.

Petugas kondektur Transjakarta bersama sejumlah penumpang segera mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya kemudian diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Selain itu, memeriksa dua orang saksi

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jangan Ragu Lapor

Onkoseno mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan seksual, terutama di ruang publik dan transportasi umum, guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan berani melapor. Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama,” tandas dia.

Read Entire Article