Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap pada Jumat 16 Januari 2026. Peniadaan tersebut dilakukan karena hari libur nasional dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden, termasuk pada libur Isra Miraj 16 Januari," kata Syafrin dalam keterangan resmi, Kamis (15/1/2026).
Dia menjelaskan, ketentuan ini juga merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya Pasal 3 ayat (3), yang menegaskan bahwa kebijakan ganjil genap dikecualikan pada hari libur nasional.
"Selain itu, kebijakan ini juga tercantum pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026," papar Syafrin.
Dengan ditiadakannya ganjil genap pada Jumat 16 Januari 2026 seluruh kendaraan bermotor, baik berpelat nomor akhir ganjil maupun genap, dapat melintas di ruas jalan yang biasanya diberlakukan pembatasan.
Meski demikian, Syafrin tetap mengimbau agar masyarakat dapat menjaga ketertiban dan keselamatan saat berlalu lintas selama libur nasional.
"Tetap patuhi rambu lalu lintas dan utama kan keselamatan dalam berkendara," jelas Syafrin.
16 Januari 2026 Hari Libur Nasional Apa? Siap-Siap Libur Panjang Akhir Pekan Lagi
Sebelumnya, memasuki awal tahun, banyak masyarakat yang mulai mencari informasi mengenai jadwal libur untuk merencanakan berbagai kegiatan.
Pemerintah Indonesia telah merilis daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi seluruh instansi dan masyarakat untuk mengatur jadwal aktivitas di bulan pertama tahun 2026.
Berdasarkan SKB yang ditetapkan pada 19 September 2025, bulan Januari 2026 akan dihiasi oleh dua hari libur nasional. Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah untuk bulan ini.
Informasi ini sangat penting bagi individu maupun keluarga yang ingin merencanakan liburan atau kegiatan lain di awal tahun.
Rincian jadwal ini memberikan gambaran jelas mengenai hari-hari di mana aktivitas perkantoran dan sekolah akan diliburkan. Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan diri dan memanfaatkan momen libur tersebut secara optimal.
Keputusan ini juga bertujuan untuk memberikan pedoman yang pasti dan tidak tentatif.
Libur Nasional Januari 2026 yang Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah telah menetapkan dua hari sebagai libur nasional pada bulan Januari 2026, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan merayakan momen penting.
Hari libur pertama adalah pada Kamis, 1 Januari 2026 lalu, untuk memperingati Tahun Baru 2026 Masehi. Momen ini menjadi awal yang baik untuk memulai tahun dengan semangat baru bersama keluarga dan orang-orang terkasih.
Selain itu, terdapat satu hari libur nasional lainnya di pertengahan bulan, yaitu pada Jumat, 16 Januari 2026, untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Peringatan Isra Mikraj ini memberikan kesempatan tambahan bagi umat Muslim untuk melakukan refleksi dan ibadah. Kedua tanggal merah ini tersebar di awal dan pertengahan bulan, memungkinkan adanya jeda istirahat yang seimbang.
Penetapan hari libur nasional ini bersumber dari Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kebijakan ini dibuat dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta. Tanggal libur yang ditetapkan tidak bersifat tentatif dan dapat dijadikan acuan pasti oleh masyarakat.

2 days ago
6
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5475880/original/095491600_1768669452-WhatsApp_Image_2026-01-17_at_18.00.02.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5475872/original/007275500_1768667953-WhatsApp_Image_2026-01-17_at_20.24.22.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5475789/original/083728200_1768652285-113192.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467358/original/078193400_1767875810-1.jpeg)











