Ma'ruf Amin Mundur dari Dewan Syuro PKB, Waketum Ungkap Alasannya

4 days ago 14

Jakarta -

Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Dewan Syuro PKB. Keputusan Ma'ruf itu telah disampaikan secara resmi kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Sudah lama itu. Benar beliau KMA menyampaikan kepada Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar, yang intinya beliau akan uzlah struktural," kata Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri saat dikonfimasi, Selasa (23/12/2025).

Hanif mengatakan Wapres ke-13 RI itu tidak akan aktif berkegiatan dalam organisasi publik. Kendati demikian, Hanif menyebut Ma'ruf Amin akan terus membantu PKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya, beliau KMA tidak akan lagi aktif berkegiatan dalam organisasi publik, termasuk MUI dan PKB. Tapi, beliau juga menyampaikan akan tetap membantu PKB," ujarnya.

Sebelumnya, KH Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri tersebut diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 lalu, dan dibahas oleh pimpinan MUI hari ini.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi hari ini membacakan surat pengunduran diri KH Ma'ruf Amin tersebut di hadapan pimpinan MUI. "Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma'ruf Amin) yang sudang lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI," kata Masduki menjelaskan alasan pengunduran diri KH Ma'ruf Amin kepada detikHikmah, Selasa (23/12/2025).

KH Ma'ruf Amin tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

(dwr/ygs)

Read Entire Article