Mendikti Respons Dugaan Ijazah Palsu Wagub Bangka Belitung

3 days ago 4

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menanggapi penetapan tersangka Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana atas tuduhan ijazah palsu. Hellyana ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia pada Senin 22 Desember 2025.

Brian menjelaskan Kementerian Pendidikan Tinggi sebetulnya sudah membuat sistem digitalisasi untuk memvalidasi keabsahan ijazah. Sistem itu mengharuskan setiap perguruan tinggi menginput nilai mahasiswa setiap semesternya hingga akhirnya bisa memperoleh ijazah. Skema yang telah berlaku sejak empat tahun terakhir ini membuat perguruan tinggi tidak bisa serta merta mengeluarkan ijazah hanya dalam setahun atau dua tahun saja.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dengan sistem semacam ini, Brian melanjutkan, hampir mustahil perguruan tinggi bisa menerbitkan ijazah tanpa proses pembelajaran lebih dulu. "Jadi tidak bisa tiba-tiba baru satu tahun terdapat, besok keluar kebijasaan. Itu tidak bisa. Harus setiap semester datanya ada di Kementerian Pendidikan Tinggi," kata Brian di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta pada Rabu, 24 Desember 2025. 

Tak hanya itu, lulusan Institut Teknologi Bandung ini mengatakan setiap keabsahan ijazah bisa dilacak menggunakan pin yang tertera dalam sertifikat tersebut. Pelacakan dilakukan melalui data Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI) milik Kemendikti. Ia kemudian mengimbau para pengguna ijazah, baik institusi pemerintahan maupun industri untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memanfaatkan ijazah tersebut.

"Jadi sebenarnya kita coba maksimalkan sistem yang ada, sehingga hal-hal yang kurang baik, hal-hal yang kurang baik kita bisa selesaikan."

Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Hellyana telah masuk penyidikan sejak awal November 2025. Ijazah yang menjadi obyek penyidikan berasal dari Universitas Azzahra, sebuah universitas swasta di Jatinegara, Jakarta Timur. Pemerintah telah resmi menutup universitas tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024. Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu dibuat oleh pelapor berinisial AS pada 21 Juli 2025.

Adapun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah mempublikasikan hasil investigasi ijazah Hellyana. Sekretaris Daerah Pemprov Bangka Belitung sekaligus Ketua Tim Investigasi, Ferry Afriyanto, mengatakan hasil penelusuran menemukan fakta Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra. "Hal ini diperkuat dengan keterangan Mantan Rektor Universitas Azzahra, Syamsu A Mukka yang ditandatangani pada 5 Juni 2025," ujar dia, 17 Juli 2025.

Menurut Ferry, berdasarkan Surat keputusan Rektor Azzahra nomor: 097/SK/R/UAZAHRA/IV/2012 tanggal 27 april 2012 tentang lulusan Universitas Azzahra tahun akademik 2011-2012, nama Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra. 

"Selain itu, data dari kampus Institut Pahlawan 12 yang rencana menjadi tempat Hellyana mengambil S2, juga menemukan hal serupa sehingga ditolak menjadi mahasiswi S2 dengan alasan data kelulusan S1 tidak ditemukan," ujar dia.

Ferry menuturkan data Hellyana dapat ditemukan dalam basis data Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI) per tanggal 27 Mei 2025. Dalam data itu, Hellyana memang terdaftar sebagai mahasiswa baru pada Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana (S1) di Universitas Azzahra dengan semester awal pada 2012. Namun ia disebut telah mengundurkan diri sebelum masa pendidikan selesai. 

Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani kecewa dengan Hellyana yang terindikasi menggunakan ijazah palsu berdasarkan hasil investigasi. Dia menyerahkan hal tersebut ke Polda Bangka Belitung untuk menanganinya.

"Soal sah atau tidak ijazahnya biarlah Polda yang menilai kebenarannya. Namun, terus terang saya kecewa atas temuan ini karena sudah menanyakan langsung ke Ibu Wagub. Dia mengatakan ijazahnya asli," ujar dia.

Tempo belum dapat menghubungi Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana untuk mengkonfirmasi perkara yang menjeratnya ini. Pada Juni 2025, satu bulan setelah dirinya dilaporkan ke polisi terkait dengan kasus ijazah palsu, Hellyana sempat menyebut tidak ingin berkomentar soal perkara tersebut.

Ketika itu, Hellyana menyampaikan ingin fokus bekerja sebagai wakil gubernur. Dia berujar urusan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat lebih penting daripada isu ijazah.

Antara, Servio Maranda, Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam artikel ini
Read Entire Article