Diperbarui 15 Januari 2026 08:54 WIB
Kabar mengejutkan datang dari suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA). Pria tersebut resmi dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan dilayangkan oleh seorang investor berinisial RF ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026.
Laporan polisi yang dibuat tercatat dengan nomor STTLP/B/109/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pemberitaan ini tentu membuat nama besar Boiyen ikut terseret dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Pihak kuasa hukum Ezel sangat menyayangkan hal tersebut karena sang artis tidak tahu menahu mengenai urusan bisnis suaminya.
Baca juga berita lainnya di Liputan6.com
Husor Hutasoit selaku kuasa hukum menegaskan bahwa permasalahan ini adalah murni urusan pribadi Ezel. Ia meminta agar masyarakat dan media bijak memilah informasi dan tidak mengaitkan masalah ini dengan Boiyen yang tidak terlibat dalam manajemen bisnis tersebut.
Hak Cipta: ยฉ KapanLagi.com/Budy Santoso

2 hours ago
3
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473251/original/073161200_1768395136-WhatsApp_Image_2026-01-14_at_19.41.27__1_.jpeg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4802810/original/053841500_1713248231-taeyongtae_7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444392/original/014135000_1765777470-000_37JZ7BR.jpg)







