Panja Reformasi Polri-Kejaksaan-Pengadilan Gelar Rapat Serap Masukan Ahli

1 week ago 12

Jakarta -

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) hari ini. Rapat tersebut dalam rangka menerima masukan terkait Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Rapat digelar di ruang rapat Komsisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan rapat tersebut telah mendapatkan izin dari pimpinan DPR. Diketahui, saat ini DPR tengah dalam masa reses sampai 12 Januari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapat izin dari pimpinan DPR RI ya, dan mengingat memang kita juga penting untuk terus ya apa namanya berkontribusi pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan," kata Habiburokhman.

Rapat tersebut mengundang Adrianus Meliala dan Muhammad Rullyanda. Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mendengarkan masukan-masukan dari para ahli tersebut.

"Kita sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar RDPU ya, apakah mendengarkan keterangan dari ahli-ahli, termasuk juga mendengar masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan," ujarnya.

Saat membuka rapat, Habiburokhman sempat melontarkan candaan saat Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati tiba di ruang rapat. Habiburokhman mengatakan jika Sari merupakan ketua umum Komisi III DPR.

"Selamat datang, Bu Sari Yuliati, ketua umum Komisi III, eh saya ketua, beliau ketua umum, ya gitu ya," canda Habiburokhman.

"Ya jadi kami ingin mendengarkan pendapat dari Pak Rullyanda dan Pak Prof Adrianus soal reformasi Polri ini," imbuh dia.

(amw/rfs)

Read Entire Article