PDIP Menolak Usulan Pilkada Tak Langsung

1 day ago 3

FRAKSI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menolak usulan kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau Pilkada tidak langsung.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Anggota Komisi II DPR RK Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, mengatakan sikap PDIP tetap konsisten menolak pilkada tidak langsung sama seperti yang dilakukan pada 2014. Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang membatalkan pengesahn undang-undang untuk Pilkada tidak langsung. 

“Namun, kami sebagai oposisi saat itu tentunya memiliki sikap yang berbeda, kami menolak,” kata Komarudin Watubun kepada Tempo, Senin, 22 Desember 2025.

Menurut Komarudin, PDIP menilai pemilihan langsung oleh rakyat menunjukan bagaimana rakyat dilibatkan memilih kepala daerahnya secara demokratis. Sehingga, kata dia, PDIP tentu menolak usulan Pilkada dipilih DPRD. 

“Jadi, kalau ada usul Pilkada dipilih DPRD, kami tentu menolak, sikap kami tidak berubah,” ujar Komarudin. 

Namun Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP ini menuturkan, fraksinya belum berkomunikasi dengan fraksi lain soal penolakan tersebut. Sebab agenda pemilu masih jauh. Di samping itu, PDIP masih fokus pada penanganan bencana dan suasana duka di Sumatera. 

“Fokus kita sampai saat ini adalah fokus membantu saudara-saudara di sana, itu arahan Ibu (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri), belum ada bahas-bahas politik, apalagi pemilunya saja masih jauh,” ujarnya.

Wacana Pilkada tak langsung kembali muncul setelah Partai Golkar rapat pimpinan nasional atau Rapimnas I tahun 2025 pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Melalui Rapimnas I 2025, Golkar menegaskan kembali dukungan untuk mekanisme Pilkada melalui DPRD. Ketua Umum GolkarBahlil Lahadalia menilai, skema tersebut sebagai bentuk kedaulatan rakyat dengan tetap menitikberatkan keterlibatan dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.

Bahlil meminta kajian tentang Pilkada secara tidak langsung lewat DPRD segera diputuskan. “Saya minta di Rapimnas ini juga segera membahas kalau bisa memang memutuskan, memutuskan saja,” kata Bahlil saat membuka agenda Rapimnas, dalam keterangan pers, Ahad, 21 Desember 2025.

Bahlil mengakui bahwa usulan itu memicu perdebatan di antara pengurus Golkar. Ia mengatakan tak semua sepakat. Sebab ada pula yang mengusulkan opsi lain untuk menekan pengeluaran Pilkada. Proses kajian internal tentang pemilihan kepala daerah oleh DPRD diklaim memakan waktu satu tahun.

Namun, Bahlil menekankan bahwa sistem pemilihan kepala daerah lewat DPRD akan menghemat ongkos biaya yang dikeluarkan oleh pasangan calon.

Kendati belum menjadi keputusan bulat, Bahlil meyakini bahwa opsi pemilihan Pilkada oleh DPRD merupakan kecenderungan yang akan disepakati internal Golkar. Ia meyakini itu karena opsi pilkada tak langsung dianggap sebagai upaya memperbaiki sistem politik dan tetap menjaga demokrasi.

Bahlil juga mengutarakan usulan pilkada tak langsung pada bulan yang sama. Golkar, kata Bahlil, telah mengkaji pemilihan kepala daerah untuk kontestasi mendatang. Ia mengatakan awalnya Partai Golkar mengusulkan agar pilkada dipilih melalui DPR untuk revisi Undang-Undang Pemilu. 

"Terjadi pro dan kontra. Lalu kami kaji lagi, alangkah baiknya memang dipilih lewat DPRD kabupaten dan kota," kata Bahlil saat berpidato di acara Puncak Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mengatakan pembahasan itu memerlukan kajian yang mendalam. Bahlil mengatakan memerlukan kehati-hatian dan kecermatan dalam membahas rancangan undang-undang tersebut.

Dia mengatakan tak ingin nantinya undang-undang yang sudah disahkan oleh pemerintah dan legislatif, dianulir oleh konstitusi. "Sampai di Mahkamah Konstitusi malah diubah atau dibuat norma baru. Jangan sampai," ucapnya.

Andi Adam Faturahman, Sultan Abdurrahman dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article