Jakarta -
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim angkat bicara terkait pencopotan dua anak buahnya. Nadiem juga mengaku tidak pernah membalas surat dari Google terkait pengadaan Chromebook.
Hal itu disampaikan Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2206). Dua anak buah itu disebut dicopot Nadiem karena tidak patuh terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Dua anak buah Nadiem itu Khamim dari Direktur SD pada Ditjen PAUDasmen, lalu Nadiem menunjuk Sri Wahyuningsih sebagai pengganti Khamim. Kemudian, Poppy Dewi Puspitawati dari Direktur SMP pada Ditjen PAUDasmen dan menunjuk Mulyatsyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadiem mengaku tidak mengenal Poppy dan Khamim. Dia mengatakan tak pernah berinteraksi dengan keduanya.
"Tanggapan pertama adalah mengenai tuduhan mengenai mencopot Poppy dan Khamim. Waktu saya mendengar mengenai tuduhan ini, pertanyaan pertama saya, siapa itu Poppy dan Khamim? Saya tidak pernah mengenal Poppy dan Khamim. Walaupun mereka direktur di dalam struktur organisasi saya karena mereka itu Plt dan hanya sebentar, saya tidak pernah berinteraksi dengan mereka," kata Nadiem.
"Apalagi dengan bukti yang sudah kita adakan bahwa 13 posisi sekaligus dilakukan melalui pansel di bawah sekjen dan panitia seleksinya tidak melibatkan saya. Semoga itu dicatat," tambahnya.
Nadiem mengatakan tidak pernah menerima surat dari Google terkait pengadaan Chromebook. Dia mengaku tak pernah membalas surat Google tersebut.
"Dan yang kedua adalah, dan ini mungkin Pak Sutanto juga sudah meng-confirm, saya tidak pernah menerima surat-surat Google, dikabarkan bahwa ada surat dari Google, maupun saya membalas surat dari Google, maupun saya memerintah kan siapapun untuk memerintah kepada Google," ujar Nadiem.
Nadiem juga sempat bertanya ke Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek, Sutanto, yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Sutanto mengaku tak pernah mendengar langsung perintah Nadiem untuk membalas surat dari Google.
"Pak Sutanto pernah mendengar saya memerintah Pak Sutanto untuk membalas surat Google?" tanya Nadiem.
"Saya dapat informasi dari Pak Totok," jawab Sutanto.
"Berati bukan dari saya pak?" tanya Nadiem.
"Bukan, tidak langsung ya pak. Saya tidak tahu kalau bapak, Pak Totok," ujar Sutanto.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.
Nadiem telah mengajukan eksepsi. Hakim menolak eksepsi tersebut dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.
(mib/fas)

2 hours ago
3




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467358/original/078193400_1767875810-1.jpeg)












