Diterbitkan 14 Januari 2026 09:41 WIB
Inara dipanggil polisi/KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli memasuki babak baru setelah upaya Restorative Justice (RJ) menemui jalan buntu. Pihak Mawa secara resmi menolak tawaran damai tersebut, yang membuat posisi hukum Inara berada dalam bayang-bayang status tersangka.
Menanggapi kemungkinan terburuk tersebut, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di kepolisian. Mereka tidak akan melakukan intervensi terhadap langkah yang diambil oleh penyidik.
Simak berita lainnya di Liputan6.com.
1. Kembalikan Kepada Penyidik
"Ya konsekuensi kalau memang belum terjadi perdamaian ya, kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik lidik, atau gimananya, itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya," ujar Daru Quthny di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan Inara dan rekan lainnya ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum menegaskan bahwa saat ini prosesnya masih dalam tahap klarifikasi.
2. Inara Punya Keinginan Kuat untuk Berdamai
"Ya pada prinsipnya, kalau perkara ini jalan ya dipersilahkan aja, karena itu kan hak prerogatifnya penyidik. Ini kan masih dalam tahapan klarifikasi. Mereka mau naik lidik, mereka mau gelar perkara, itu hak prerogatif penyidik," jelasnya.
Meski begitu, keinginan kuat untuk berdamai masih tertanam di hati Inara. Upaya damai ini murni datang dari keinginan pribadinya tanpa ada paksaan atau intervensi dari pihak luar.
"Sejauh ini keyakinan kita karena Inara Rusli sendiri memang berkeinginan untuk perdamaian itu. Dari diri dia sendiri. Kami kuasa hukum hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apapun," kata Daru.
3. Kasus Berjalan Paralel dengan Masalah Akses Ilegal
Pihak Inara pun menjelaskan bahwa kasus yang dihadapinya saat ini berjalan secara paralel dengan kasus lainnya, termasuk masalah akses ilegal di Bareskrim.
"Semuanya berjalan paralel. Seperti itu. Artinya di Renakta kita kan harus menyesuaikan persoalan atas pelaporan Mawa. Kalau di illegal access atau di Bareskrim Mabes, itu kan terkait masalah CCTV. Jadi sebetulnya tidak langsung terkait dengan Mawa-nya," tutup Daru.

2 hours ago
3
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3207885/original/047376500_1597304891-bts6.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445203/original/097845600_1765817899-ClipDown.com_591161306_18548330746044788_1648649853542134396_n.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4802810/original/053841500_1713248231-taeyongtae_7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394894/original/052191200_1761643550-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444392/original/014135000_1765777470-000_37JZ7BR.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5386521/original/008951800_1761014023-WhatsApp_Image_2025-10-20_at_18.03.46.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444443/original/001865200_1765778958-063_2212040810.jpg)