Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Ditantang Buktikan Klausul 'Rugi Bersama'

1 hour ago 3

Diterbitkan 16 Januari 2026 15:00 WIB

Salah satu poin pembelaan Rully Anggi Akbar (RAA) yang merupakan suami Boiyen dalam klarifikasinya adalah adanya klausul perjanjian investasi yang menyebutkan prinsip "untung bersama, rugi bersama". Namun, hal ini dibantah keras oleh pihak pelapor, Rio, dan kuasa hukumnya.

Mereka menantang Rully untuk menunjukkan di mana letak klausul tersebut dalam dokumen perjanjian. Santo Nababan selaku kuasa hukum menegaskan bahwa dalam perjanjian yang mereka pegang, tidak ada kalimat yang menyatakan kerugian ditanggung bersama.

Baca berita lain tentang Boiyen di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Prewedding Boiyen

Sebaliknya, Santo Nababan mengatakan bahwa justru terdapat poin yang menjamin adanya pembayaran nominal tertentu setiap bulannya kepada investor, terlepas dari kondisi keuntungan perusahaan.


Hak Cipta: ยฉ instagram.com/boiyenpesek

Read Entire Article