Said PDIP: Rotasi Anggota Fraksi Bagian Penyegaran, Tak Perlu Ada Prasangka

2 hours ago 9

Jakarta -

Anggota DPR Fraksi PDIP sekaligus Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, mengungkap alasan PDIP merotasi 15 anggota fraksi. Said mengatakan rotasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan optimalisasi kinerja.

"Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR memang melakukan rotasi terhadap 15 anggota DPR yang menjadi anggota Fraksi. Ke-15 anggota tersebut menjalani penugasan di komisi yang baru sebagai bagian dari penyegaran. Dan hal itu sebagai hal yang lumrah sebagai bagian dari tour of duty," kata Said kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Said mengatakan sebagian besar anggota fraksi yang dirotasi sudah cukup lama menempati posisi di komisi sebelumnya. Selain itu, Fraksi PDIP menilai anggota yang dirotasi lantaran posisinya kurang tepat di komisi sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai contoh Ibu Sadarestuwati itu ahli di bidang pertanian, tetapi posisinya yang lama duduk di komisi VI, kemudian beliau sekarang di tempatnya di Komisi IV yang membidangi pertanian," jelas Said.

"Demikian halnya dengan Pak I Nyoman Parta, beliau ini ahli hukum, tetapi sebelumnya bertugas di Komisi X, kemudian pimpinan fraksi memindahkan ke Komisi III yang bermitra dengan aparat penegak hukum," sambung dia.

Said menegaskan rotasi anggota fraksi merupakan hal yang biasa terjadi. Menurutnya, rotasi tersebut tak perlu untuk dicurigai.

"Hal ini kami jelaskan bahwa rotasi ini sebagai hal biasa, saya sendiri dulu bertugas di Komisi VIII, lalu ditugaskan di Komisi XI. Jadi kita tidak perlu ada prasangka atas hal tersebut," tuturnya.

"Karena tujuan yang mau dicapai, lebih meningkatkan kinerja setiap anggota fraksi. Praktik ini sudah biasa dan juga bisa dialami oleh banyak anggota DPR di masing masing fraksinya," imbuh dia.

Berikut daftar lengkap rotasi anggota Fraksi PDIP DPR per 13 Januari 2026:

1. Stevano Rizki Adranacus, dari Komisi III ke Komisi X
2. Pulung Agustanto, dari Komisi III ke Komisi IX
3. Dewi Yuliani, dari Komisi III ke Komisi VI
4. Sturman Panjaitan dari Komisi IV ke Komisi VI
5. Paolos Hadi, dari Komisi IV ke Komisi XIII
6. Adian Napitupulu, dari Komisi V ke Komisi X
7. Rieke Diah Pitaloka, dari Komisi VI ke Komisi XIII
8. Ahmad Safei, dari Komisi IX ke Komisi V
9. Eko Kurnia Ningsih, dari Komisi IX ke Komisi XIII
10. I Nyoman Parta, Komisi X ke Komisi III
11. Sadarestuwati, dari Komisi VI ke Komisi IV
12. Mercy Chriesty Barend, dari Komisi X ke Komisi III
13. Vita Ervina, dari Komisi XIII ke Komisi IX
14. Siti Aisyah, dari Komisi XIII ke Komisi III
15. Jamaluddin Idham, dari Komisi XIII ke Komisi IV

(amw/ygs)

Read Entire Article