Satpol PP Bongkar 17 Lapak PKL Liar di Pasar Cibinong Bogor

1 hour ago 1

Bogor -

Total 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan Satpol PP di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. Penertiban dilakukan karena bangunan berdiri tanpa izin dan berada di lahan milik negara.

"Pada kegiatan hari ini, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dengan Muspika Kecamatan Cibinong dan Dinas Lingkungan Hidup berhasil menertibkan atau membongkar 17 bangunan lapak pedagang kaki lima di lokasi tersebut," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Rhama Kodara kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Pembongkaran dilakukan siang tadi menggunakan alat berat dan beberapa pedagang membongkar bangunannya secara mandiri. Puing hasil pembongkaran kemudian dibawa pihak Dinas Lingkungan Hidup agar lokasi penertiban bisa langsung dirapikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar secara mandiri oleh pemilik bangunan tersebut dan yang masih berdiri dilakukan pembongkaran atau penertiban oleh Satpol PP dengan menggunakan alat berat dan manual dengan palu," kata Rhama.

"Bangunan yang dibongkar adalah bangunan tanpa izin dan berdiri di lingkup jalan maupun di tanah negara," imbuhnya.

Rhama mengatakan proses penertiban berjalan lancar. Proses pembongkaran juga sudah diinformasikan melalui surat kepada pemilik bangunan.

"Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Sebelum dilaksanakan penertiban, petugas telah memberikan surat pemberitahuan 7x24 jam kepada pemilik bangunan, untuk segera membongkar bangunannya secara mandiri," imbuhnya.

(sol/ygs)

Read Entire Article